GARUT – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi jenis Pertamax mengalami kenaikan menjadi Rp16.250 per liter dari sebelumnya Rp12.300 per liter. Kebijakan yang mulai berlaku sejak Rabu (10/6) tersebut menjadi perhatian masyarakat karena selisih kenaikan harga yang mencapai hampir Rp4.000 per liter.
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM) Kabupaten Garut, Ridwan Effendi mengatakan bahwa penyesuaian harga BBM merupakan kewenangan pemerintah pusat.
“Walaupun tentu kita semua juga tidak menghendaki kenaikan ini, tetapi pemerintah pusat tentu memiliki berbagai pertimbangan dalam mengambil kebijakan tersebut,” kata Ridwan.
Baca Juga:Polsek Tarogong Kidul Amankan Terduga Pelaku Penggelapan Motor Rental di Jakarta BaratGowes Ribuan Kilometer ke Mekkah, Asep Akung Dilepas Langsung Bupati Garut
Ridwan menjelaskan, langkah yang dilakukan Disperindag ESDM Garut saat ini adalah memastikan ketersediaan stok dan kelancaran distribusi BBM di seluruh SPBU yang ada di Kabupaten Garut.
“Kami akan terus berkoordinasi dengan Pertamina untuk memastikan pasokan dan ketersediaan BBM tetap terjaga di setiap SPBU di Kabupaten Garut,” jelasnya.
Selain memastikan pasokan tetap aman, Disperindag ESDM juga mendorong seluruh pengelola SPBU agar memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat di tengah kenaikan harga BBM.
Diungkapkan Ridwan, pengawasan terhadap potensi pelanggaran juga terus dilakukan, termasuk untuk mencegah adanya praktik kecurangan dalam penyaluran BBM.
“Kami juga memastikan tidak ada praktik-praktik kecurangan, termasuk manipulasi meteran pada dispenser BBM. Disperindag memiliki perangkat metrologi legal yang secara berkala melakukan pemeriksaan terhadap alat ukur di SPBU,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menyetujui maupun menolak kebijakan penyesuaian harga BBM karena hal tersebut sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah pusat.
“Kami tidak memiliki kewenangan untuk memberikan persetujuan ataupun penolakan terhadap kenaikan harga BBM,” tegasnya.
Baca Juga:Garut Diserbu Tim Sepak Bola Priangan Timur, Liga U-12 Jadi Ajang Cari Bibit dan Dongkrak UMKMGarut dan Kepri Jajaki Kerja Sama Pariwisata dan Pembangunan Daerah
Meski demikian, Ridwan berharap harga BBM ke depan dapat kembali stabil sehingga tidak semakin membebani masyarakat.
“Harapannya tentu harga BBM dapat kembali normal dan tidak mengalami kenaikan,” harapnya.
Ia menambahkan, pemerintah pusat memiliki berbagai pertimbangan dan perhitungan dalam menentukan besaran penyesuaian harga BBM, termasuk faktor ekonomi dan kondisi pasar energi.
“Kenapa harus naik dan berapa besar kenaikannya, tentu itu sudah melalui perhitungan pemerintah pusat dan menjadi kewenangan mereka,” tambahnya.
