Sembilan Warga Garut Masih Hilang, Pencarian Kapal Virgo Dihentikan Setelah 53 Hari

Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa. (Istimewa)
Tragedi tenggelamnya KM Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa. (Istimewa)
0 Komentar

“Karena diindikasikan oleh tim SAR juga ya sebagian korban itu terjebak di kapal. Tetapi dengan ditutupnya operasi secara resmi oleh pihak Basarnas, ya sedih dan terpukul lah,” katanya.

Menurut Ade, kondisi tersebut membuat keluarga korban berada dalam situasi yang sulit. Di satu sisi, mereka harus menerima keputusan penghentian operasi pencarian. Namun di sisi lain, harapan untuk menemukan anggota keluarga masih belum sepenuhnya hilang.

Pemerintah Desa Situsaeur pun telah mengumpulkan keluarga dari sembilan korban yang belum ditemukan untuk menyampaikan perkembangan terakhir mengenai operasi pencarian.

Baca Juga:Hujan Mulai Turun, Petani Garut Kembali Garap Sawah Usai 170 Hektare Lahan Gagal PanenDisnakertrans Catat Program MBG Serap 8.750 Tenaga Kerja, Dengan Gaji Diatas UMK Garut

Langkah tersebut dilakukan agar keluarga mendapatkan informasi yang jelas sekaligus memahami kemungkinan tindak lanjut yang masih dapat dilakukan.

Ade berharap pemerintah dan seluruh pihak berwenang dapat mengupayakan proses salvage, sehingga keberadaan korban yang diduga masih berada di dalam kapal dapat diketahui.

“Ya mau tidak mau kita menerima, tapi mudah-mudahan pihak-pihak yang berkompeten bisa membantu minimal proses salvage, sehingga ya minimal ada jasadnya,” ujarnya.

Desa Perjuangkan Hak Korban ke Jasa Raharja

Selain berupaya mendapatkan kepastian mengenai kelanjutan pencarian, Pemerintah Desa Situsaeur juga mulai memperjuangkan hak-hak keluarga korban.

Ade menjelaskan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Garut dan tengah melakukan komunikasi dengan Jasa Raharja berkaitan dengan kemungkinan hak yang dapat diperoleh keluarga korban.

“Kita juga lagi koordinasi dengan pihak Jasa Raharja untuk hak-hak para korban,” katanya.

Namun, proses tersebut masih membutuhkan sejumlah dokumen pendukung, terutama yang berkaitan dengan status korban dan keterangan resmi mengenai penghentian operasi pencarian.

Baca Juga:Tanah Retak Akibat Kemarau Panjang, Pemkab Garut Siaga Hadapi Ancaman Longsor Dimusim HujanCegah Kecelakaan Laut, Disparbud Garut Siapkan Relawan Penyelamat di Kawasan Wisata Pantai Selatan

Ade menyebutkan, pemerintah desa masih menunggu surat keterangan tertulis dari Basarnas sebagai salah satu dokumen yang diperlukan dalam proses administrasi.

Selain itu, pihaknya juga membutuhkan keterangan dari pemerintah daerah terkait di Kalimantan Selatan serta dokumen pendukung dari perusahaan yang berkaitan dengan kapal tersebut.

Menurutnya, kelengkapan dokumen menjadi penting agar keluarga korban tidak mengalami kesulitan ketika mengurus hak-haknya.

Ade pun meminta Pemerintah Kabupaten Garut membantu memfasilitasi komunikasi dengan instansi terkait, terutama untuk mempercepat penerbitan dokumen resmi dari Basarnas.

0 Komentar