GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) tengah melaksanakan pembangunan drainase di kawasan Jalan Pasar Baru, Kabupaten Garut.
Proyek tersebut menelan anggaran sekitar Rp1,6 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2026.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Garut, Agus Ismail, menjelaskan bahwa pembangunan drainase saat ini baru dikerjakan pada satu segmen dengan panjang kurang lebih 100 meter.
Baca Juga:Cegah Kecelakaan Laut, Disparbud Garut Siapkan Relawan Penyelamat di Kawasan Wisata Pantai SelatanPemkab Garut Pangkas TPP Seluruh ASN 15 Persen, Anggarannya Dialihkan untuk Pembangunan
Pekerjaan tersebut mencakup sisi kiri dan kanan jalan, dengan prioritas pengerjaan pada bagian kiri.
Menurut Agus, pembangunan yang sedang berlangsung belum menjangkau kawasan Garut Plaza, Pekerjaan pada tahap ini juga mencakup pemasangan lantai serta bagian atap drainase.
“Anggarannya sekitar Rp1,6 miliar dari APBD. Itu termasuk dengan pemasangan lantainya, dan kami targetkan pengerjaannya selesai sampai bulan Desember tahun ini,” ujarnya.
Sementara itu, untuk kelanjutan pembangunan drainase secara menyeluruh di sepanjang kawasan Jalan Pasar Baru, termasuk sisi kiri dan kanan, saat ini masih menunggu hasil verifikasi.
Agus menyebutkan, proses tersebut berkaitan dengan tahapan transisi atau pengalihan penanganan proyek kepada pihak Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Indag).
Dengan begitu, kemungkinan besar kelanjutan pembangunan di kawasan tersebut akan ditangani oleh instansi tersebut.
Pembangunan drainase di Jalan Pasar Baru diharapkan dapat mendukung penataan infrastruktur kawasan perdagangan serta meningkatkan kualitas sistem saluran air di pusat aktivitas ekonomi masyarakat Garut.
Baca Juga:Usai Dugaan Keracunan Wisatawan, Disparbud Garut Tingkatkan Sertifikasi Pengelola MakananPUPR Garut Sebut Pemadatan Saat Kemarau Diduga Picu Jalan Penghubung Banjarwangi-Peundeuy Amblas
Pemerintah daerah pun masih melakukan koordinasi terkait keberlanjutan pembangunan agar penanganan drainase di kawasan Pasar Baru dapat dilaksanakan secara bertahap sesuai kewenangan dan hasil verifikasi. (Ale)
