Fraksi PKS Kritik Kebijakan Pemotongan TPP ASN di Garut

istimewa
Fraksi PKS Kritik Kebijakan Pemotongan TPP ASN di Garut
0 Komentar

GARUT – Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut memangkas Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) sebesar 15 persen menuai sorotan dari kalangan legislatif. Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Garut mengingatkan agar ambisi pemerintah dalam mempercepat pembangunan infrastruktur tidak mengorbankan kesejahteraan aparatur yang menjadi penggerak roda pemerintahan.

Pemotongan TPP tersebut disebut sebagai bagian dari langkah penyesuaian anggaran untuk mendukung pembangunan daerah, termasuk upaya memenuhi target pengalokasian 40 persen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bagi pembangunan infrastruktur.

Namun, Fraksi PKS menilai kebijakan tersebut perlu dikaji kembali, terutama karena dinilai dilakukan secara mendadak dan berpotensi berdampak terhadap kondisi ekonomi ribuan ASN beserta keluarganya.

Baca Juga:Polsek Pasirwangi Ajak Warga dan Pelajar Peduli Lingkungan Lewat Program Green PolicingPenanganan Kekeringan dan Kebakaran Habiskan 2,5 Miliar, Anggaran Darurat Dibagi ke Lima Instansi

Ketua Fraksi PKS DPRD Kabupaten Garut yang juga anggota Komisi I, Yusup Musyaffa, mengatakan pemerintah daerah seharusnya tidak hanya mempertimbangkan pencapaian target pembangunan secara fisik, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan kebijakan dan dampaknya terhadap masyarakat maupun aparatur pemerintahan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur memang menjadi kebutuhan penting bagi Kabupaten Garut. Akan tetapi, kebijakan untuk memenuhi kebutuhan tersebut harus dirancang secara matang agar tidak menimbulkan persoalan baru di sektor lainnya.

“Sebuah kebijakan tidak cukup hanya dinilai dari kemampuannya menjawab kebutuhan sesaat, tetapi juga harus memiliki konsistensi, kepastian, dan daya tahan dalam jangka panjang,” ujar Yusup.

Yusup menegaskan, salah satu prinsip penting dalam penyelenggaraan pemerintahan adalah keberlanjutan atau sustainability kebijakan publik.

Artinya, setiap keputusan yang diambil pemerintah harus mempertimbangkan dampak jangka panjang, termasuk terhadap kesejahteraan pegawai dan stabilitas birokrasi.

Ia menilai, perubahan kebijakan yang secara langsung memengaruhi pendapatan ASN tidak seharusnya dilakukan tanpa komunikasi dan kajian yang memadai.

Terlebih, TPP merupakan salah satu komponen penghasilan yang turut diperhitungkan ASN dalam memenuhi berbagai kebutuhan rumah tangga.

Baca Juga:Dinas Sosial Garut Perketat Validasi DataAngkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Warga Cigedug Ditahan Kejari Garut

“Kebijakan publik itu harus sustainable. Jangan sampai hari ini pemerintah memberikan harapan kesejahteraan kepada ASN, tetapi esok hari menguranginya secara mendadak hanya karena adanya perubahan prioritas anggaran. Pemerintahan yang baik harus mampu menjaga kesinambungan kebijakannya, bukan sekadar mengejar target pembangunan jangka pendek,” tegas Yusup.

0 Komentar