GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut menghabiskan anggaran sebesar Rp2,5 miliar untuk penanganan sejumlah bencana selama musim kemarau 2026. Anggaran yang bersumber dari pos Belanja Tidak Terduga (BTT) tersebut digunakan untuk membiayai berbagai kebutuhan tanggap darurat, mulai dari penanganan kekeringan, distribusi air bersih, hingga penanganan dampak kebakaran di sejumlah lokasi.
Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut mengungkapkan bahwa anggaran tersebut dialokasikan kepada lima perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan bencana selama masa siaga dan tanggap darurat.
Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Garut, Aah Anwar Saefullah, mengatakan musim kemarau tahun ini tidak hanya berdampak terhadap ketersediaan air bersih dan sektor pertanian, tetapi juga diwarnai berbagai peristiwa kebakaran yang membutuhkan penanganan darurat.
Baca Juga:Dinas Sosial Garut Perketat Validasi DataAngkut Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal, Warga Cigedug Ditahan Kejari Garut
“Anggaran tanggap darurat yang kemarin, yang kedaruratan itu, kemarin itu di Rp2,5 miliar ya,” ujar Aah saat dikonfirmasi.
Menurutnya, penggunaan anggaran tersebut dilakukan untuk mendukung penanganan berbagai kejadian yang muncul selama musim kemarau, termasuk kebakaran Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Pasirbajing serta kebakaran pasar.
Kondisi tersebut membuat pemerintah daerah harus mengalokasikan anggaran untuk sejumlah instansi sesuai kebutuhan dan kewenangan penanganan di lapangan.
Aah menjelaskan, lima instansi yang mendapatkan alokasi anggaran BTT tersebut meliputi Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), BPBD, serta Dinas Sosial (Dinsos).
Dari total anggaran Rp2,5 miliar, alokasi terbesar diberikan kepada Disperindag Kabupaten Garut, yakni sekitar Rp1,4 miliar.
Anggaran tersebut berkaitan dengan penanganan kedaruratan yang menjadi kewenangan Disperindag, termasuk penanganan dampak kebakaran pasar.
Sementara itu, DLH Garut mendapatkan alokasi sekitar Rp720 juta untuk mendukung penanganan kebakaran di TPA Pasirbajing.
Baca Juga:Jaga 856 Hektare Hutan, Desa Sukamurni Garut Kembangkan Wisata Berbasis Kearifan Leluhur SundaTaktik Jitu Igor Tolic Bawa Persib Ukir Sejarah di Australia, Menalo Ungkap Kunci Kebangkitan Maung Bandung
Kebakaran fasilitas pengolahan sampah tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena membutuhkan upaya pemadaman dan penanganan dampak yang ditimbulkan.
Selain DLH, Dinas Pemadam Kebakaran memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp220 juta guna mendukung operasional penanganan kedaruratan kebakaran.
Adapun Dinas Sosial menerima alokasi sebesar Rp8 juta untuk membiayai operasional Taruna Siaga Bencana (Tagana), termasuk kegiatan distribusi bantuan air bersih bagi masyarakat terdampak.
