Dengan mekanisme tersebut, Dinsos Garut memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan layanan kesehatan tidak dibiarkan tanpa penanganan.
Di sisi lain, Marlinda juga menjelaskan bahwa Dinas Sosial tidak dapat sembarangan memberikan data penerima bantuan secara by name by address kepada pihak lain karena berkaitan dengan perlindungan data yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan.
“Memang kalau misalnya sekarang saya balikin, apa sih kesulitan kita untuk memberikan data? Tidak ada masalah. Tapi ini kan terkait dengan undang-undang, tidak boleh begitu. Jadi harus kami rahasiakan,” jelasnya.
Baca Juga:Kualitas Benih Stroberi di Malangbong Garut Menurun, Distan Gandeng Kerjasama Teknologi Dengan KorselBau Menyengat dan Asap Tebal Resahkan Warga Copong, APKI Sebut Limbah Kulit Diduga Berasal dari Luar Garut
Meski demikian, Dinsos Garut tetap membuka akses bagi masyarakat yang membutuhkan pelayanan maupun bantuan sosial.
“Jadi siapapun yang datang ke Dinas Sosial kalau memang dia butuh, pasti kita berikan. Tidak ada masalah,” ujarnya.
Terkait kemungkinan dibukanya kembali kepesertaan BPJS PBI, Marlinda mengatakan hingga saat ini belum ada keputusan lanjutan. Pemkab Garut masih melakukan penghitungan, terutama menyangkut kemampuan anggaran.
“Ini kan tetap, lagi-lagi pimpinan masih menghitung yang lainnya, termasuk dengan anggaran. Nanti begitu ada pasti kita kasih tahu,” katanya.
Marlinda juga mengakui masih terdapat persoalan ketidaktepatan data DTSEN antara hasil pendataan di lapangan dengan data yang tercatat di tingkat pusat.
Menurutnya, pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) bersama tim Dinas Sosial terus melakukan pencatatan dan verifikasi terhadap kondisi masyarakat. Namun, dalam proses sinkronisasi, hasil yang muncul terkadang berbeda.
Karena itu, data DTSEN akan terus diperbarui melalui proses verifikasi secara berkala setiap tiga bulan.
Baca Juga:Tunggakan BPJS Kesehatan Lansia Disorot, Minta Dasar Tagihan Dibuka TransparanPemanfaatan Teknologi Pertanian Baru 40,35 Persen, Distan Akui Masih Tertinggal
“Tapi jangan khawatir, ketika ada yang seharusnya masuk menjadi tidak masuk, atau tidak masuk menjadi masuk, itu tetap setiap tiga bulan dicek ulang. Ground check namanya, oleh teman-teman pendamping PKH,” pungkas Marlinda. (*)
