250 Becak Listrik Tiba di Garut, Segera Disalurkan untuk Pengayuh Becak

250 Becak Listrik sudah tiba di Pendopo Garut. (Ale/Radar Garut)
250 Becak Listrik sudah tiba di Pendopo Garut. (Ale/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Sebanyak 250 unit becak listrik atau betrik telah tiba di Kabupaten Garut. Kendaraan bantuan dari pemerintah pusat tersebut kini masih disimpan di area belakang rumah dinas Bupati Garut, kompleks Pendopo, sambil menunggu proses penyerahan dan persiapan penyaluran kepada para penerima.

PIC Program Becak Listrik (Betrik), Ade Rijal, mengatakan bantuan tersebut merupakan program pemerintah pusat yang diperuntukkan bagi masyarakat yang selama ini menggantungkan penghasilan sebagai pengayuh becak.

Kabupaten Garut sendiri mendapat alokasi hingga 300 unit becak listrik. Bantuan tersebut diprioritaskan bagi pengayuh becak yang memang telah lama menjalankan aktivitas tersebut.

Baca Juga:Penertiban PKL Masuh Alot, Pemkab Garut Tak Ingin Hanya Bongkar dan GusurPKL Area Kantor Bupati Ditata, Ketua DPRD Garut Nilai Tidak Akan Mengganggu Aktivitas ASN

“Yang menerima nantinya adalah masyarakat yang memang sudah lama menjadi pengayuh becak,” ujar Ade.

Sebelum disalurkan, keberadaan becak listrik akan dikoordinasikan bersama Pemerintah Kabupaten Garut, termasuk Bupati Garut, Dinas Perhubungan, serta pihak kepolisian.

Koordinasi ini dinilai penting agar penggunaan kendaraan bantuan tersebut tidak menimbulkan persoalan baru, khususnya terkait jalur lalu lintas dan angkutan umum.

Menurut Ade, penggunaan becak listrik memiliki jangkauan yang lebih jauh dibandingkan becak konvensional.

Kondisi tersebut memungkinkan pengayuh becak menjangkau wilayah yang sebelumnya tidak dapat mereka akses dan berpotensi memasuki jalur yang digunakan kendaraan umum.

“Pemerintah daerah akan mengatur teknisnya di lapangan supaya betul-betul tertib sesuai dengan harapan program dan ketertiban yang ada di Kabupaten Garut,” katanya.

Ade menegaskan, becak listrik yang telah diterima masyarakat nantinya tidak boleh diperjualbelikan. Untuk memastikan bantuan tersebut tetap digunakan sesuai peruntukannya, pihaknya akan membuat nota kesepakatan dengan para penerima.

Baca Juga:Rumah Emak Nonok Ludes Terbakar, Lansia 78 Tahun Ini Juga Tak Lagi Terdata Penerima BansosRp51 Miliar Digelontorkan, PUPR Garut Sebut Perbaikan Jalan Kabupaten dan Desa Capai 40 Persen

“ang jelas tidak boleh dijual. Nanti kami akan membuat nota kesepakatan,” tegasnya.

Selain larangan menjual bantuan, mekanisme penggunaan becak listrik juga akan diatur agar tidak menimbulkan gangguan terhadap ketertiban lalu lintas.

Penggunaan becak listrik secara bersamaan dengan becak konvensional yang sebelumnya dimiliki penerima juga akan disesuaikan dengan ketentuan program dan kebijakan pemerintah daerah.

“Mekanisme penggunaannya akan disesuaikan dengan ketentuan program dan pengaturan pemerintah daerah,” imbuhnya.

Ade mengungkapkan, 250 unit becak listrik yang saat ini telah tiba di Garut masih menjalani sejumlah tahapan sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah dan penerima manfaat.

0 Komentar