GARUT – Musibah kebakaran yang menghanguskan rumah panggung milik Emak Nonok menyisakan persoalan lain yang tidak kalah memprihatinkan. Lansia berusia 78 tahun itu diketahui tidak lagi terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), sehingga sejumlah bantuan sosial yang sebelumnya diterima kini tidak lagi diperolehnya.
Emak Nonok merupakan lansia yang tinggal seorang diri di Kampung Ngamplang, RT 05 RW 02, Desa Cibodas, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut.
Rumah yang selama ini menjadi tempat tinggalnya ludes terbakar pada Rabu, 2 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB.
Baca Juga:Rp51 Miliar Digelontorkan, PUPR Garut Sebut Perbaikan Jalan Kabupaten dan Desa Capai 40 PersenKekeringan di Garut Terus Meningkat, Distan Catat 555 Hektare Lahan Pertanian Terdampak
Saat kebakaran terjadi, Emak Nonok masih berada di dalam rumah. Beruntung, warga sekitar bergerak cepat dan berhasil mengevakuasinya dari tengah kepungan api sehingga nyawanya dapat diselamatkan.
Sehari setelah kejadian, Kamis, 3 September 2026, Anggota DPRD Kabupaten Garut Yudha Puja Turnawan mendatangi Emak Nonok yang sementara mengungsi di rumah kerabatnya.
Dalam kunjungannya, Yudha memberikan bantuan sembako dan santunan uang tunai sebagai bentuk kepedulian terhadap korban.
“Selaku wakil rakyat saya memberikan bingkisan sembako dan santunan uang untuk Emak Nonok,” kata Yudha.
Namun, dari kunjungan tersebut diketahui bahwa persoalan yang dihadapi Emak Nonok tidak hanya sebatas kehilangan tempat tinggal.
Yudha mengungkapkan bahwa Emak Nonok ternyata tidak terdeteksi dalam DTSEN.
Padahal, sekitar dua tahun sebelumnya, Emak Nonok masih menerima sejumlah bantuan sosial dari pemerintah pusat, mulai dari Program Keluarga Harapan (PKH) lansia, bantuan sembako, BLT Kesra hingga kepesertaan BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).
Kini, berbagai jaring pengaman sosial tersebut tidak lagi diterimanya.
Yudha mengaku telah melakukan pengecekan melalui sejumlah pihak terkait, termasuk Ketua Tim SDM Program Keluarga Harapan Jawa Barat, operator Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Desa Cibodas, serta melalui aplikasi Cek Bansos.
Baca Juga:Wacana Pilkada 2029 Dipilih Oleh DPRD, KPU dan Bupati Garut Masih Tunggu AturanPerda PKL Akan Segera Terbit, Disperindag Garut Sebut Bahas Semua Aspek Bukan Hanya Penertiban
Hasil pengecekan tersebut menunjukkan bahwa nama Emak Nonok tidak tercantum dalam DTSEN.
Kondisi tersebut dinilai sangat memprihatinkan. Selain telah berusia lanjut dan hidup seorang diri, Emak Nonok juga memiliki keterbatasan penglihatan atau low vision serta gangguan pendengaran.
“Emak Nonok salah satu warga Garut yang paling rapuh. Sebatang kara, seorang penyandang disabilitas, tidak mendapatkan pemenuhan penyelenggaraan kesejahteraan sosial dari pemerintahan, baik dari pemerintah pusat maupun dari Pemkab Garut,” ujar Yudha.
