GARUT – Kabupaten Garut mendapat alokasi hingga 300 unit becak listrik melalui program bantuan dari pemerintah pusat. Saat ini, sebanyak 151 pengayuh becak telah masuk dalam pendataan awal sebagai calon penerima.
PIC Program Becak Listrik (Betrik), Ade Rijal, mengatakan program tersebut secara khusus ditujukan bagi masyarakat yang selama ini memang berprofesi sebagai pengayuh becak. Karena itu, proses pendataan dilakukan secara ketat untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
“Jadi tidak bisa orang yang tidak punya becak kemudian karena ada program ini mengajukan ingin memiliki becak. Ini dikhususkan untuk orang yang memang sudah memiliki becak sejak lama,” ujar Ade Rijal, kemarin.
Baca Juga:Bobol Warung, 2 Pemuda Diamankan PolisiJalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy Ditarget Tuntas 2027
Namun, ia menjelaskan bahwa pengayuh yang selama ini menjalankan becak milik orang lain atau menyewa juga tetap dapat masuk dalam proses pendataan. Bantuan tersebut diharapkan membuat mereka memiliki becak sendiri dan tidak lagi bergantung pada kendaraan milik pihak lain.
Dari total kuota sekitar 300 unit untuk Kabupaten Garut, sejauh ini data yang berhasil dihimpun mencapai sekitar 151 calon penerima.
Data tersebut selanjutnya diverifikasi langsung di lapangan oleh tim dari Gerakan Solidaritas Nasional (GSN) untuk memastikan identitas dan kondisi calon penerima sesuai dengan data yang diajukan.
“Ini tahap pertama sesuai dengan data yang kami ajukan. Dari yayasan turun langsung ke lapangan untuk mengecek apakah data yang kami sampaikan sesuai dengan kondisi sebenarnya atau tidak,” katanya.
Ade mengatakan proses pendataan belum berhenti pada 151 orang. Pihaknya masih berupaya agar pengayuh becak yang belum masuk tahap pertama tetap memiliki kesempatan mendapatkan bantuan sesuai kuota yang tersedia.
Salah satu kelompok yang menjadi prioritas saat ini adalah pengayuh becak berusia 55 tahun ke atas. Pertimbangannya, pengayuh pada usia tersebut dinilai mulai menghadapi keterbatasan fisik apabila harus terus mengoperasikan becak secara manual.
Meski demikian, terdapat pula pengayuh becak berusia di bawah 55 tahun yang berharap memperoleh bantuan. Pihaknya masih melakukan komunikasi agar proses penetapan penerima tetap memenuhi ketentuan sekaligus mempertimbangkan kondisi para pengayuh di lapangan.
