GARUT – Persoalan kerusakan ruas jalan yang menghubungkan Kecamatan Banjarwangi, Singajaya hingga Peundeuy mulai menemui titik terang. DPRD Kabupaten Garut bersama Pemerintah Kabupaten Garut menyatakan komitmennya untuk melakukan penanganan secara bertahap mulai APBD Perubahan 2026 dan menargetkan penyelesaiannya pada 2027.
Komitmen tersebut mengemuka setelah Gerakan Masyarakat Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy (GEMA BSP) mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Garut, Kamis (20/8/2026). Mereka menyampaikan aspirasi terkait kondisi infrastruktur jalan di tiga kecamatan yang dinilai mengalami kerusakan berat dan sudah mengganggu aktivitas masyarakat.
Dari hasil audiensi, DPRD bersama Bupati Garut menyepakati alokasi anggaran sebesar Rp2,5 miliar melalui APBD Perubahan 2026 untuk penanganan awal. Selanjutnya, pembangunan ruas tersebut ditargetkan dituntaskan melalui penganggaran tahun 2027.
Baca Juga:Massa dari Gerakan Masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy Geruduk Gedung DPRD24 Peserta Berebut 10 Besar, Calon Pimpinan BAZNAS Jalani Tes Kompetensi
Anggota DPRD Kabupaten Garut sekaligus Ketua Fraksi Gerindra, Agus Sutarman, mengatakan DPRD, Badan Anggaran dan pemerintah daerah memiliki komitmen yang sama untuk menyelesaikan persoalan jalan tersebut.
“Mudah-mudahan dengan Pak Bupati, dan itu harus. Insyaallah kami pasti bisa untuk menyelesaikan Jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy. Mohon doanya,” ujar Agus seusai audiensi di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut.
Kebutuhan Ideal Diperkirakan Rp100 Miliar
Agus mengakui kebutuhan anggaran apabila seluruh ruas ditangani secara ideal diperkirakan mencapai sekitar Rp100 miliar. Dengan keterbatasan kemampuan fiskal daerah, penanganan nantinya dapat disesuaikan tanpa mengabaikan fungsi dan kualitas jalan bagi masyarakat.
Menurutnya, hal terpenting adalah masyarakat mendapatkan jalan yang kembali layak, mulus dan aman digunakan.
“Kita tidak ideal seperti yang dari pusat. Bukan artian tidak ideal, tapi yang penting mulus, bagus. Itu akan tertutupi, insyaallah akan tertutupi,” katanya.
DPRD bahkan memasang target penyelesaian yang cukup tegas. Agus menyebut pekerjaan pada 2027 harus dapat diselesaikan dalam rentang Januari hingga November.
“Ya 2027. Artinya 2027 Januari sampai November, titik. Tidak bisa ‘oh ini di awal atau di akhir’. Yang penting dari Januari sampai November itu selesai,” tegasnya.
Baca Juga:Melawan saat Ditangkap, Geng Motor yang Keroyok Lansia di Tarogong Kidul Kakinya DidorKejurda Jadi Ajang Berburu Bibit untuk PON hingga Timnas, Proton FC Ikut Memantau
DPRD, lanjut Agus, akan melakukan pengawasan terhadap perangkat daerah yang menangani pembangunan tersebut. Pengawasan juga akan diarahkan kepada perusahaan atau kontraktor yang nantinya memenangkan proses lelang.
“Harus selesai. Makanya kita akan terus pantau dengan dinas terkait. Jangan lupa kalau lelang itu ada rekanan, maka kita pantau juga rekanannya,” ujarnya.
