GARUT – Polisi mengamankan dua pemuda berinisial AB (21) dan KN alias Akew (21) dalam pengungkapan kasus dugaan pencurian dengan pemberatan di wilayah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Keduanya diduga terlibat dalam pembobolan sebuah warung yang berada di Perum Pondok Paniisan Blok A2 Nomor 11, RT 01 RW 05, Desa Pasawahan, Kecamatan Tarogong Kaler. Dari kejadian tersebut, pemilik warung mengalami kerugian sekitar Rp6,7 juta.
Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto, mengatakan kasus tersebut pertama kali diketahui oleh seorang pegawai warung bernama Tuti saat hendak membuka tempat usaha milik korban.
Baca Juga:Jalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy Ditarget Tuntas 2027Massa dari Gerakan Masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy Geruduk Gedung DPRD
Ketika tiba di lokasi, ia melihat pintu lipat warung sudah dalam kondisi terbuka. Bagian pintu tersebut diduga sebelumnya dirusak atau dicongkel oleh pelaku.
Melihat kondisi yang tidak biasa, Tuti kemudian mendatangi rumah pemilik warung untuk memberitahukan kejadian tersebut. Keduanya lalu kembali ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang ada di dalam warung.
“Setelah dilakukan pengecekan, diketahui sejumlah barang dagangan dan barang milik warung telah hilang. Di antaranya empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit televisi merek Sharp ukuran 32 inci, rokok, kopi, makanan, serta sejumlah uang tunai,” kata Agus, Kamis (20/8/2026).
Korban kemudian melaporkan kejadian itu kepada kepolisian. Petugas selanjutnya melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
Dalam proses penanganan perkara, polisi turut menyita sejumlah barang yang diduga berkaitan dengan kejadian.
Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit televisi Sharp warna hitam, empat tabung gas LPG 3 kilogram, satu bilah pisau dapur, tutup celengan dalam kondisi rusak, sejumlah makanan ringan, 19 bungkus rokok, serta empat korek gas.
Menurut Agus, nilai kerugian akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp6,7 juta.
Baca Juga:24 Peserta Berebut 10 Besar, Calon Pimpinan BAZNAS Jalani Tes KompetensiMelawan saat Ditangkap, Geng Motor yang Keroyok Lansia di Tarogong Kidul Kakinya Didor
“Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian yang ditaksir mencapai kurang lebih Rp6.700.000,” ujarnya.
Saat ini, AB dan KN telah diamankan bersama sejumlah barang bukti untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kedua terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami masih melakukan pendalaman terhadap perkara tersebut guna mengungkap secara menyeluruh rangkaian tindak pidana yang terjadi,” kata Agus.
