Becak yang akan disalurkan merupakan kendaraan berbasis tenaga listrik menggunakan baterai, bukan kendaraan bermotor seperti bemo. Kehadiran teknologi tersebut diharapkan dapat mengurangi beban fisik pengayuh tanpa menghilangkan fungsi becak sebagai sarana transportasi.
Selain menentukan penerima, Pemkab Garut nantinya juga akan dilibatkan dalam pengaturan operasional becak listrik. Koordinasi direncanakan melibatkan Bupati Garut, Dinas Perhubungan, kepolisian serta pihak terkait lainnya.
Pengaturan dinilai penting karena penggunaan tenaga listrik memungkinkan pengayuh becak menempuh jarak lebih jauh dibandingkan menggunakan becak konvensional.
Baca Juga:Bobol Warung, 2 Pemuda Diamankan PolisiJalan Banjarwangi-Singajaya-Peundeuy Ditarget Tuntas 2027
Kondisi tersebut berpotensi membuat becak listrik memasuki rute yang selama ini digunakan angkutan umum sehingga diperlukan pengaturan agar tidak menimbulkan persoalan baru.
“Pemerintah daerah akan mengatur teknisnya di lapangan supaya betul-betul tertib sesuai dengan harapan program dan ketertiban yang ada di Kabupaten Garut,” jelas Ade.
Selain itu, becak listrik yang diberikan kepada penerima tidak diperbolehkan untuk diperjualbelikan. Untuk memastikan ketentuan tersebut dipatuhi, akan dibuat nota kesepakatan dengan setiap penerima bantuan.
“Yang jelas tidak boleh dijual. Nanti kami akan membuat nota kesepakatan,” tegasnya.
Penggunaan becak listrik bersamaan dengan becak konvensional yang sebelumnya dimiliki penerima juga akan diatur lebih lanjut apabila berpotensi menimbulkan persoalan ketertiban. Mekanismenya akan disesuaikan dengan ketentuan program dan kebijakan pemerintah daerah.
Program bantuan tersebut dilaksanakan secara bertahap di sejumlah daerah di Jawa Barat. Garut menjadi salah satu wilayah yang masuk dalam tahapan verifikasi dan persiapan penyaluran awal.
Ade berharap seluruh proses dapat berjalan lancar sehingga kuota bantuan yang tersedia benar-benar diterima pengayuh becak yang selama ini menggantungkan penghasilan dari pekerjaan tersebut.
Baca Juga:Massa dari Gerakan Masyarakat Banjarwangi, Singajaya, dan Peundeuy Geruduk Gedung DPRD24 Peserta Berebut 10 Besar, Calon Pimpinan BAZNAS Jalani Tes Kompetensi
Ia sekaligus mengingatkan calon penerima agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan program becak listrik kemudian meminta sejumlah uang.
“Kalau ada orang yang mengaku mendata kemudian meminta uang, itu tidak benar. Tidak pernah ada pemungutan apa pun,” pungkasnya. (ale)
