GARUT – Kepolisian Resor Garut mengungkap kasus kekerasan terhadap seorang pria lanjut usia yang sebelumnya ramai disebut sebagai aksi pembegalan di wilayah Tarogong Kidul. Polisi memastikan peristiwa tersebut bukan pembegalan, melainkan dugaan pengeroyokan atau kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka berat.
Kapolres Garut, AKBP Niko N. Adi Putra, mengatakan Satreskrim Polres Garut telah mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut, masing-masing berinisial SA (23) dan WO (15).
Karena salah satu pelaku masih berusia di bawah umur, menurutnya, penanganan perkaranya dilakukan secara terpisah dengan tetap menggunakan mekanisme hukum yang berlaku terhadap anak.
Baca Juga:Kejurda Jadi Ajang Berburu Bibit untuk PON hingga Timnas, Proton FC Ikut MemantauBuka Kejurda Futsal di Garut, Buky Dorong Olahraga-Wisata Jadi Ekosistem Ekonomi
“Kami telah mengamankan dua pelaku atau dua tersangka terkait kejadian yang beberapa waktu ke belakang sempat viral. Bahwa kejadian tersebut bukanlah pembegalan, tetapi penganiayaan atau pengeroyokan, secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang sehingga mengakibatkan luka berat,” kata Niko.
Korban dalam peristiwa tersebut, ungkap Niko, berinisial AM (62). Akibat kekerasan yang dialaminya, korban mengalami luka pada bagian dagu dan harus mendapatkan perawatan medis hingga 16 jahitan.
Niko menjelaskan bahwa peristiwa terjadi pada 23 Juli 2026 sekitar pukul 03.30 WIB. Saat itu, AM bersama istrinya berinisial EM hendak menuju Pasar Ciawitali dengan mengendarai sepeda motor masing-masing.
Dalam perjalanan, keduanya berpapasan dengan dua pelaku yang mengendarai sepeda motor dengan pola zig-zag hingga hampir menabrak EM.
Karena kaget, EM secara spontan memperingatkan pengendara tersebut dengan mengatakan agar berhati-hati. Namun, menurut hasil penyidikan polisi, ucapan tersebut justru membuat pelaku tersinggung.
“Pada saat itu saksi EM refleks menyampaikan karena kaget, mengatakan ‘hati-hati’. Menurut tersangka, dia tersinggung, kemudian pelaku menghampiri saksi EM yang akhirnya didekati oleh korban,” jelas Niko.
Saat terjadi perbincangan antara korban dan pelaku, menurut Niko, salah seorang tersangka kemudian mengeluarkan senjata tajam jenis golok.
Baca Juga:Muhammad Harun Al Rasyid jadi Nahkoda Baru Rutan Garut Gantikan Muchamad Ismail19 Atlet Panahan Tradisional Garut Bersiap Berlaga di Kejurnas FESPATI 2026, Terbanyak se-Jawa Barat
Korban sempat berusaha menahan serangan menggunakan tangan kanannya. Namun serangan tersebut tetap mengenai bagian dagu hingga menimbulkan luka yang membutuhkan 16 jahitan.
“Tidak ada perkataan lain, hanya terjadi cekcok dan langsung dilukai. Kemudian saksi, istri korban, meminta bantuan masyarakat dan akhirnya pelaku mencoba melarikan diri,” ungkapnya.
