“Pasti ada Tarogong Kidul atau Tarogong Kaler nanti gabung itu di Polres itu. Kalau Polres itu cakupannya luas se-Kabupaten Garut, nanti titik rawan mana sih yang banyak anak nongkrong itu? atau di situ ada minum-minum mungkin? atau di kota khususnya kan banyak kafe di sini nih, nah kita nanti kita lihat sampai di mana,” paparnya.
Zainuri juga mengungkapkan, dalam sejumlah kegiatan penertiban sebelumnya, Polsek Garut Kota telah mengamankan beberapa orang. Pada salah satu malam akhir pekan, dua orang diamankan, sementara secara keseluruhan jumlah yang pernah ditangani mencapai sekitar lima hingga enam orang.
“Di Polsek ini sudah banyak, kemarin malam Minggu dapat dua, ada hampir lima, enam gitu, yang paling banyak di Polres, karena Polres cakupannya luas,” ujarnya.
Baca Juga:BPBD Garut Catat 362 Bencana Terjadi Pada Periode 1 Januari Hingga 31 Juli 2026Fraksi Gerindra WalkOut pada Rapat Paripurna, Soroti Jalan Banjarwangi Tak Masuk Prioritas Perbaikan
Namun, terhadap anak maupun pelajar yang masih dapat dilakukan pembinaan dan tidak terlibat dalam pelanggaran berat, polisi memilih pendekatan pembinaan dengan melibatkan orang tua, aparat lingkungan hingga pihak sekolah.
“Ya kami pulangkan dengan satu syarat, ya kita panggil orang tuanya, kita panggil aparat desanya, RT RW, kita panggil lah biar ada pengawasan di lingkungannya, orangtuanya sudah kita panggil, kepala sekolahnya. Jadi pengawasan di sekolah dia, di rumah dia, di lingkungan dia,” jelas Zainuri.
Ia menambahkan, patroli tidak berhenti hanya pada pukul 21.00 atau 22.00 WIB. Pengawasan tetap dilakukan hingga tengah malam bahkan dini hari, karena masih terdapat aktivitas masyarakat yang berlangsung pada jam-jam tersebut.
“Kita bukan hanya jam 9-10 enggak, sampai pagi tengah malam jam 1, jam 2 tetap. Kita kan ada lapor Pak Kapolres, ada 110, silakan, masyarakat bisa, kita udah tempel di Polsek, di Polres, maupun dimanapun,” pungkasnya. (*)
