BANDUNG – PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung memastikan seluruh perjalanan kereta api di wilayah operasional Daop 2 Bandung kembali berjalan dengan aman dan normal setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh pasca terjadinya gempa bumi yang berpusat di Pangandaran pada Rabu (5/8) malam.
Sebagai bentuk komitmen terhadap keselamatan perjalanan kereta api, KAI Daop 2 Bandung sebelumnya mengambil langkah cepat dengan menghentikan sementara sejumlah perjalanan kereta api di beberapa lintas guna memberikan kesempatan kepada petugas prasarana melakukan inspeksi secara detail terhadap seluruh jalur rel, jembatan, terowongan, wesel, persinyalan, serta infrastruktur operasional lainnya.
Hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh jajaran petugas prasarana KAI Daop 2 Bandung memastikan bahwa tidak ditemukan kerusakan pada prasarana maupun infrastruktur operasional kereta api. Dengan demikian, seluruh perjalanan kereta api yang sempat dihentikan sementara telah kembali dioperasikan secara normal.
Baca Juga:Pasca Gempa Pangandaran, KAI Daop 2 Lakukan Pemeriksaan Menyeluruh Jalur KeretaAudiensi Diwarnai Aksi Buka Baju, Salah Seorang Anggota BPD Garut Nyatakan Mundur
Manager Humasda KAI Daop 2 Bandung, Kuswardojo, mengatakan bahwa langkah penghentian sementara perjalanan kereta api merupakan prosedur standar yang wajib dilakukan setiap kali terjadi gempa bumi yang berpotensi memengaruhi kondisi prasarana perkeretaapian.
“Keselamatan merupakan prioritas utama KAI. Setelah gempa terjadi, seluruh petugas prasarana bergerak cepat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh aset operasional. Hasilnya, seluruh prasarana baik itu jalur rel, jembatan, dan terowongan maupun infrastruktur operasional KA dinyatakan aman dan tidak ditemukan kerusakan sehingga perjalanan kereta api dapat kembali dilanjutkan dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan,” ujar Kuswardojo.
KAI Daop 2 Bandung juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pelanggan yang terdampak akibat penghentian sementara perjalanan kereta api. Langkah tersebut semata-mata dilakukan untuk memastikan perjalanan kereta api tetap berlangsung dengan aman, selamat, dan sesuai standar keselamatan yang berlaku.
“Kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dirasakan pelanggan. Penghentian sementara perjalanan dilakukan sebagai bentuk tanggung jawab KAI dalam memastikan seluruh prasarana benar-benar aman sebelum kereta api kembali dijalankan. Keselamatan pelanggan dan perjalanan kereta api tidak dapat ditawar,” tambah Kuswardojo.
Berkat kesigapan, koordinasi, dan respons cepat seluruh petugas KAI Daop 2 Bandung dalam melakukan pemeriksaan serta pengaturan operasional, keterlambatan perjalanan kereta api dapat diminimalkan. Kereta api yang sempat dihentikan sementara hanya mengalami keterlambatan antara 9 hingga 60 menit dari jadwal l perjalanan yang seharusnya.
