GARUT – Audensi antara Forum Masyarakat Wanakerta (FMW) dengan Kepala Desa Wanakerta Ii Sunarkawan serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di ruang rapat desa setempat berlangsung memanas.
Dalam kegiatan tersebut, terjadi silang pendapat di antara anggota BPD terkait sejumlah tuntutan yang disampaikan FMW.
Anggota BPD Wanakerta Agus mengakui bahwa pihak BPD memiliki kelemahan dan kekurangan dalam menjalankan fungsi serta tugas pokok dan fungsinya (tupoksi).
Baca Juga:Pembangunan Koridor Jalan Percepat Akses dan Pengembangan Wilayah Garut SelatanBerusaha Kabur Usai Bacok Keponakan, Pelaku Ditemukan Polisi Bersembunyi di Balik Pohon Jagung
Menurutnya, berbagai aspirasi yang telah disampaikan kepada kepala desa belum mendapatkan kesimpulan maupun penanganan yang jelas.
Puncaknya, Agus melepas seragam BPD yang dikenakannya saat audensi dan menyatakan mengundurkan diri dari keanggotaan BPD. Setelah itu, ia berpindah tempat duduk dari barisan BPD dan bergabung bersama FMW.
“Saya melepas baju seragam dan mundur dari anggota BPD. Saya pun balik mengajukan tuntutan kepada pemerintahan desa terkait transparansi anggaran desa, tanah carik, tanah titisara dan tekuetmen perangkat desa,” tegas Agus.
Menurut Agus, sejumlah tuntutan yang disampaikan FMW sulit dijawab oleh BPD karena kewenangan lembaga tersebut hanya sebatas menyampaikan keluhan masyarakat kepada kepala desa.
Sementara keputusan akhir berada di tangan kepala desa.Atas kondisi tersebut, Agus bahkan melontarkan mosi tidak percaya terhadap Pemerintahan Desa Wanakerta.
Selain persoalan tersebut, Agus juga mempertanyakan pengunduran diri Sekretaris Desa (Sekdes) Zainal Anwar, termasuk penyebab dan latar belakang keputusan tersebut. Ia mengaku sempat menghubungi Zainal Anwar atas instruksi Ketua BPD Muslih.
Menurut keterangan Zainal Anwar kepada Agus, pengunduran dirinya dilakukan karena tidak mendapat dukungan dari istri dan merasa tidak nyaman menjalankan tugas sebagai perangkat desa.
Baca Juga:Damkar Garut Terima Bantuan Mobil Tangki Air 8.000 Liter dari TNI ADDishub Garut: Kawasan Parkir Jalan Pahlawan Masih Tahap Perencanaan
Sebelum mengundurkan diri, Sekdes Zainal Anwar diketahui sempat masuk dalam jajaran panitia seleksi calon perangkat desa. Selain itu, Agus juga mempertanyakan dugaan penyalahgunaan uang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) selama tiga tahun serta pengelolaan dana BUMDes.
Menanggapi berbagai pertanyaan tersebut, Kepala Desa Wanakerta Ii Sunarkawan menjelaskan bahwa pengunduran diri Sekdes Zainal Anwar terjadi karena faktor keluarga.
Kades mengatakan dirinya tidak memiliki kewenangan untuk menolak pengunduran diri seorang perangkat desa karena keputusan tersebut merupakan hak yang bersangkutan.
