GARUT – Pimpinan Daerah (PD) Persatuan Islam (Persis) Kabupaten Garut menggelar Musyawarah Kerja Daerah (Muskerda) III di Auditorium IAI Persis Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (19/9/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin.
Muskerda III mengusung tema “Optimalisasi Gerakan Jihad Persisi dalam Membangun Garut yang Bertaqwa dan Berkelanjutan” dan diikuti sekitar 150 peserta dari berbagai unsur organisasi, mulai Dewan Penasehat, Tasqih, staf, hingga badan otonom Persis.
Dalam kesempatan tersebut, Syakur mengapresiasi kontribusi Persis dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat. Ia sekaligus mengajak organisasi tersebut memperkuat kolaborasi dengan pemerintah, terutama dalam memperluas perlindungan sosial dan kesehatan.
Baca Juga:Mengaku Dibegal hingga Kehilangan Uang untuk Menikah, Cerita Ganes Dibongkar Polisi: CCTV Tak Temukan KejadianJalan di Sayang Heulang Dinilai Perlu Dihotmix
Syakur menyampaikan jumlah penduduk Kabupaten Garut mencapai sekitar 2,948 juta jiwa. Dari jumlah tersebut, hampir 1,8 juta orang disebut berada pada kelompok desil 1 hingga 5 atau kelompok masyarakat berpenghasilan rendah hingga rentan.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat pemerintah harus memberikan perhatian besar terhadap pembiayaan jaminan kesehatan masyarakat.
“Dari situlah pemerintah memberikan bantuan kepada mereka yang dianggap tidak mampu dengan pembiayaan pelayanan BPJS. Dari pemerintah pusat ada hampir 1,1 juta orang yang dibayarkan BPJS Kesehatan dan pemerintah Kabupaten Garut kurang lebih 550 ribu orang yang harus dibayarkan BPJS Kesehatan,” ujar Syakur.
Ia mengatakan masih terdapat masyarakat yang belum masuk dalam skema pembiayaan tersebut. Karena itu, pemerintah daerah berharap organisasi kemasyarakatan seperti Persis dapat ikut mengambil peran melalui edukasi maupun penguatan kepesertaan jaminan sosial.
“Berarti ada masa sisa orang yang belum dibayarkan. Oleh karena itu, kami memohon dukungan dan kolaborasi dari Persis,” katanya.
Selain BPJS Kesehatan, Syakur juga mendorong lembaga maupun pekerja yang berada di lingkungan Persis untuk memperoleh perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan.
Menurut keterangan yang disampaikannya dalam Muskerda, terdapat skema perlindungan ketenagakerjaan dengan iuran tertentu yang dapat memberikan perlindungan sosial bagi pekerja. Ia berharap hal tersebut menjadi perhatian bersama, terutama bagi masyarakat yang bekerja di sektor-sektor yang belum memiliki perlindungan memadai.
Baca Juga:Kekeringan, Padi Dimanfaatkan untuk PakanRutan Garut Gandeng LBH Guntur, Perkuat Pemahaman Hukum bagi Tahanan
Persis Sudah Terbentuk di 36 Kecamatan
Ketua PD Persis Kabupaten Garut, Gun Gun Abdul Basit, mengatakan perkembangan struktur organisasi Persis terus diperluas hingga ke tingkat kecamatan. Dari total 42 kecamatan di Kabupaten Garut, saat ini Pimpinan Cabang (PC) Persis disebut telah terbentuk di 36 kecamatan.
