UPTD PPA Dampingi Korban Kekerasan, Pemulihan Psikologis Jadi Prioritas

Penyuluhan anti bullying di SDN 1 Jayaraga. (Istimewa)
Penyuluhan anti bullying di SDN 1 Jayaraga. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) melakukan pendampingan terhadap seorang siswi SMP yang menjadi korban perundungan dan kekerasan fisik oleh teman sebayanya di Kecamatan Sukawening.

Penanganan dilakukan tidak hanya terhadap kondisi fisik korban, tetapi juga menyasar pemulihan psikologis untuk mengetahui tingkat trauma yang dialami setelah kejadian.

Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) Kabupaten Garut, Yayan Waryana, mengatakan korban direkomendasikan menjalani asesmen psikologis oleh tenaga profesional melalui UPTD PPA.

Baca Juga:Korban KM Virgo Asal Terima Santunan, Pemkab Tambah Uang Duka Rp2 JutaSDN 3 Majasari Kembangkan Kaulinan Lembur, Egrang hingga Pembelajaran Digital Berjalan Bersama

“Berdasarkan penanganan awal, direkomendasikan korban mendapatkan asesmen psikologis oleh tenaga profesional melalui UPTD PPA,” kata Yayan.

Menurutnya, DPPKBP3A telah menginstruksikan UPTD PPA untuk memberikan penanganan terhadap korban yang masih berstatus pelajar SMP.

Saat ini, korban menjalani proses pendampingan dan pemulihan di Rumah Aman dengan melibatkan tenaga psikologi serta petugas medis.

“Korban memperoleh pendampingan psikososial sesuai hasil asesmen,” katanya.

Asesmen dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi psikologis, fisik, hingga tingkat tekanan yang dialami korban setelah mendapatkan tindakan perundungan lisan maupun kekerasan fisik.

Karena terdapat tindakan fisik yang menyebabkan rasa sakit pada sejumlah bagian tubuh, UPTD PPA juga menyiapkan layanan kesehatan hingga kondisi korban dinilai pulih.

Pendampingan tersebut diharapkan dapat membantu korban kembali merasa aman sekaligus mencegah dampak trauma berkepanjangan yang dapat memengaruhi kehidupan sehari-hari maupun aktivitas sekolah.

Terduga Pelaku Juga Akan Diasesmen

Penanganan tidak hanya dilakukan terhadap korban. UPTD PPA juga merencanakan asesmen terhadap anak-anak yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.

Baca Juga:Di Muskerda III Persis Garut Bupati Dorong Kolaborasi Perluas Jaminan Sosial dan KesehatanMengaku Dibegal hingga Kehilangan Uang untuk Menikah, Cerita Ganes Dibongkar Polisi: CCTV Tak Temukan Kejadian

Yayan menegaskan baik korban maupun terduga pelaku sama-sama masih berstatus anak sehingga tetap membutuhkan pendampingan sesuai kebutuhan masing-masing.

“Ada nanti setelah korban, korban dan pelaku sama-sama anak, sehingga perlu pendampingan,” ujarnya.

Selain aspek psikologis dan kesehatan, DPPKBP3A juga akan memantau keselamatan korban serta keberlanjutan pendidikannya.

Pendampingan diarahkan agar korban dapat kembali menjalani aktivitas secara normal dan tidak mengalami kekerasan serupa di kemudian hari.

0 Komentar