Adapun daftar perjalanan kereta api yang mengalami keterlambatan sebagai dampak penghentian sementara tersebut yaitu:
- KA (306) Parcel Selatan : 9 menit
- KA (PLB 80B) Lodaya : 26 menit
- KA (PLB 287A) Serayu : 24 menit
- KA (72) Mutiara Selatan : 29 menit
- KA (292) Kutojaya Selatan : 22 menit
- KA (350) Commuter Line Garut : 38 menit
- KA (300) Cikuray : 60 menit
- KA (274) Kahuripan : 29 menit
KAI Daop 2 Bandung terus berkomitmen menghadirkan layanan transportasi perkeretaapian yang mengutamakan aspek keselamatan, keamanan, ketepatan waktu, serta kenyamanan pelanggan. Setiap potensi gangguan yang dapat memengaruhi keselamatan perjalanan kereta api akan selalu ditangani sesuai prosedur operasional yang berlaku agar pengguna jasa KA tetap memperoleh layanan transportasi yang aman dan andal.
KAI juga mengapresiasi pengertian serta kepercayaan seluruh pelanggan yang telah bersabar selama proses pemeriksaan berlangsung. Dengan telah dipastikannya kondisi prasarana dalam keadaan aman, masyarakat tidak perlu khawatir untuk kembali menggunakan layanan kereta api di wilayah Daop 2 Bandung.(*)
