Sistem Absensi ASN Dinilai Belum Efektif, Bupati Minta Segera Diperbaiki

Bupati Garut saat melihat absensi kehadiran para ASN. (Rizka/Radar Garut)
Bupati Garut saat melihat absensi kehadiran para ASN. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menilai sistem absensi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut masih belum berjalan efektif dan perlu segera diperbaiki.

Menurut Syakur, terdapat sejumlah ketidaksesuaian dalam pencatatan kehadiran ASN, sehingga sistem yang digunakan saat ini harus dievaluasi agar data absensi lebih akurat.

“Terkait hal itu memang perlu diperbaiki. Sistemnya juga tentu harus segera disempurnakan,” ujar Syakur.

Baca Juga:Pemkab Garut Percepat Pembentukan Forum TJSLP untuk Optimalkan Dana CSRPersiapan Festival Layang-Layang Internasional Garut Capai 90 Persen

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang ditemukan adalah adanya ASN yang sedang menjalani cuti, tetapi dalam sistem justru tercatat tidak masuk kerja.

Kondisi tersebut dinilai dapat menimbulkan kesalahan dalam penilaian disiplin dan kinerja pegawai apabila tidak segera ditangani.

“Ada beberapa kasus ASN yang sedang cuti, tetapi dianggap tidak masuk. Hal seperti itu akan kami perbaiki secepatnya,” jelaanya.

Syakur menegaskan bahwa sistem absensi harus mampu membedakan secara tepat antara ketidakhadiran tanpa keterangan, cuti, tugas luar, maupun izin resmi lainnya.

Dengan sistem yang lebih akurat, pemerintah daerah diharapkan dapat melakukan pengawasan kehadiran dan evaluasi disiplin ASN secara lebih objektif.

Meski menyoroti kelemahan sistem, Syakur tetap mengingatkan seluruh ASN agar tidak mengabaikan kewajiban hadir secara fisik di tempat kerja.

Menurutnya, kehadiran di kantor merupakan salah satu bentuk nyata kedisiplinan, tanggung jawab, serta komitmen dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Baca Juga:Ketua DPRD Garut Akui Penyerapan Produk UMKM Lokal Untuk Program MBG Masih KurangRSUD Limbangan Belum Tuntas, DPRD Garut Dorong Penyelesaian Pembangunan pada 2027

“Kewajiban kami adalah terus mengingatkan bahwa kehadiran secara fisik di kantor tetap menjadi bagian penting dari disiplin kerja,” tegasnya.

Ia berharap perbaikan sistem absensi dapat segera dilakukan sehingga pencatatan kehadiran ASN lebih akurat, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Pemerintah Kabupaten Garut juga diharapkan dapat menjadikan data absensi sebagai salah satu dasar dalam meningkatkan pengawasan, kedisiplinan, dan kualitas pelayanan publik. (*)

0 Komentar