Dinsos Garut Perbarui DTSEN agar Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas Sosial Garut, Asep Nugraha. (Rizka/Radar Garut)
Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas Sosial Garut, Asep Nugraha. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Sosial terus melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai upaya memastikan penyaluran bantuan sosial tepat sasaran.

Pelaksana Tugas Sekretaris Dinas Sosial Kabupaten Garut, Asep Nugraha, mengatakan DTSEN merupakan data yang bersifat dinamis. Data tersebut dapat berubah setiap waktu mengikuti perkembangan kondisi sosial, ekonomi, dan kependudukan masyarakat.

Menurutnya, pengelompokan masyarakat ke dalam desil 1 hingga desil 10 juga terus bergerak sesuai perubahan kondisi ekonomi masing-masing keluarga.

Baca Juga:Ada Nobar di Pendopo Garut, Messi versus Yamal Warnai Final Piala Dunia 2026Liga Askab U-19 Tuntas, Amar Optimistis Garut Cetak Generasi Baru Persigar

“Perubahan desil terus bergerak sesuai dengan kondisi ekonomi keluarganya,” ujar Asep.

Ia menjelaskan, apabila terjadi perubahan penghasilan atau kondisi ekonomi dalam suatu keluarga, masyarakat perlu mengajukan pembaruan data agar penempatan desilnya sesuai dengan keadaan terbaru.

Saat ini, menurut Asep, hampir seluruh penduduk Kabupaten Garut telah masuk dalam DTSEN. Selanjutnya, data tersebut dipetakan ke dalam kelompok desil 1 hingga desil 10.

“Untuk masyarakat yang menjadi prioritas bantuan pemerintah daerah, salah satunya berada pada desil 1 sampai desil 5,” katanya.

Asep menyebut, sekitar 1,5 juta hingga 1,6 juta warga Garut tercatat berada pada kelompok desil 1 hingga desil 5. Jumlah tersebut paling banyak tersebar di wilayah Garut bagian selatan.

“Secara persebaran, penduduk yang masuk desil 1 sampai desil 5 paling banyak berada di wilayah Garut selatan,” ungkapnya.

Meski cakupan DTSEN sudah hampir menyeluruh, Asep mengakui masih terdapat masyarakat yang belum tercatat. Kondisi tersebut umumnya terjadi pada warga yang baru pindah dari daerah lain, keluarga yang baru terbentuk, maupun anak yang baru lahir.

Baca Juga:Hampir 400 Sekolah di Garut Masih Kekurangan Kepala Sekolah DefinitifTerkendala Lahan, Desa Mekarmukti Kesulitan Bangun Kantor KDMP

Ia mencontohkan, warga yang berpindah ke Kabupaten Garut harus terlebih dahulu memastikan data kependudukannya tercatat di Garut. Setelah itu, perpindahan data DTSEN dari daerah asal juga harus diajukan.

“Secara administrasi kependudukan sudah masuk ke Garut, tetapi data DTSEN-nya tetap harus diajukan untuk dipindahkan dari daerah asal ke Garut,” jelasnya.

Asep menambahkan, apabila terdapat warga miskin ekstrem yang justru tercatat pada desil 6 atau lebih tinggi, maka perlu dilakukan pengecekan dan pembaruan data. Ia juga mendorong pengurus RT dan RW lebih aktif memantau kondisi masyarakat di wilayahnya.

0 Komentar