Dinsos Garut Perbarui DTSEN agar Bantuan Lebih Tepat Sasaran

Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas Sosial Garut, Asep Nugraha. (Rizka/Radar Garut)
Pelaksana Tugas (PLT) Sekretaris Dinas Sosial Garut, Asep Nugraha. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

Menurutnya, salah satu kendala yang masih ditemukan adalah data kependudukan warga yang belum valid atau belum padan dengan data Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

“Masih ada warga yang belum menggunakan KTP elektronik atau masih memakai format kartu keluarga lama. Karena itu, status kependudukannya harus dipastikan sudah tercatat dan padan dengan Disdukcapil,” katanya.

Setelah data kependudukan dinyatakan valid, masyarakat dapat mengajukan perbaikan atau pembaruan desil melalui aplikasi Cek Bansos maupun melalui pemerintah desa atau kelurahan.

Baca Juga:Ada Nobar di Pendopo Garut, Messi versus Yamal Warnai Final Piala Dunia 2026Liga Askab U-19 Tuntas, Amar Optimistis Garut Cetak Generasi Baru Persigar

“Pengajuan bisa dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos oleh keluarga yang bersangkutan atau datang langsung ke aparatur desa untuk mengusulkan pembaruan desil,” jelas Asep.

Ia menegaskan, pemutakhiran DTSEN masih menjadi pekerjaan penting bagi pemerintah pusat maupun daerah. Hal itu diperlukan untuk menekan kesalahan data penerima bantuan, baik berupa inclusion error maupun exclusion error.

Inclusion error terjadi ketika warga yang tidak memenuhi kriteria justru menerima bantuan. Sementara exclusion error terjadi ketika masyarakat yang seharusnya berhak mendapatkan bantuan justru tidak terdaftar.

“Persentase kesalahan tersebut harus terus dikurangi dan sebisa mungkin dihilangkan agar bantuan benar-benar tepat sasaran,” tegasnya.

Selain memperbarui data, Asep juga mengingatkan penerima bantuan sosial agar menjaga dokumen kependudukan, seperti KTP dan kartu keluarga, agar tidak dipinjamkan atau disalahgunakan oleh pihak lain.

Menurutnya, penyalahgunaan identitas dapat berdampak terhadap status penerima bantuan. Salah satunya apabila data tersebut digunakan untuk aktivitas judi online dan terdeteksi oleh pemerintah pusat.

“Penerima bantuan harus menjaga data kependudukannya. Jangan dipinjamkan kepada orang lain karena dikhawatirkan disalahgunakan, termasuk untuk aktivitas judi online,” ujarnya.

Baca Juga:Hampir 400 Sekolah di Garut Masih Kekurangan Kepala Sekolah DefinitifTerkendala Lahan, Desa Mekarmukti Kesulitan Bangun Kantor KDMP

Ia menambahkan, sistem pemerintah pusat hanya membaca identitas yang terdeteksi digunakan dalam aktivitas tersebut, tanpa mengetahui apakah pemilik KTP benar-benar terlibat atau identitasnya dipakai orang lain.

“Kalau KTP digunakan orang lain, pemerintah pusat tetap akan melihat bahwa identitas tersebut terdeteksi pada situs judi online. Hal itu bisa berakibat bantuan dihentikan,” pungkasnya. (*)

0 Komentar