Menhaj Akan Naikkan Biaya Haji Mulai Tahun 2027

Calon Haji beberapa waktu yang lalu datangi gedung DPRD Garut
Calon Haji beberapa waktu yang lalu datangi gedung DPRD Garut.(Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

RADARGARUT– Calon jemaah haji Indonesia bersiap menghadapi kemungkinan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) untuk tahun 2027.

Meski demikian, Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menegaskan akan berupaya semaksimal mungkin agar kenaikan tersebut tidak memberatkan para jemaah.

Pernyataan ini disampaikan Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf usai membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Evaluasi Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Sabtu 4 Juli 2026.

Baca Juga:Oknum Polisi Resmi Jadi Tersangka Kasus Korupsi MBG: Polri Janji Tak Ada Imunitas HukumJadwal SIM Keliling Garut Juli 2026: Ini Daftar Lokasi dan Syaratnya!

“Intinya kami berusaha tidak memberatkan kepada jamaah kita. Angka kenaikan kemungkinan besar ada, tapi kami upayakan bagaimana, kalau toh ada kenaikan nanti, tidak sampai memberatkan kepada jemaah kita,” tegasnya.

Penyebab Kenaikan Biaya Haji

Menurut Menhaj, hampir seluruh komponen penyelenggaraan haji mengalami kenaikan. Faktor utamanya meliputi fluktuasi nilai tukar dolar Amerika Serikat terhadap rupiah, harga avtur yang melonjak, serta kenaikan tarif berbagai layanan yang ditetapkan Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.

Salah satu penyebab signifikan adalah perubahan kategori layanan di kawasan Masyair (Arafah, Muzdalifah, dan Mina).

Layanan yang sebelumnya Kategori D dinaikkan menjadi Kategori C, sehingga biaya pelayanan secara keseluruhan otomatis meningkat. Kondisi ini menjadi tantangan bersama bagi penyelenggara haji Indonesia.

Skema Pembiayaan dan Peran Pemerintah

Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI akan segera membahas pedoman penetapan BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk tahun mendatang.

Kemenhaj telah mengusulkan skema BPIH 60 persen dan Bipih 40 persen. Skema ini diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara subsidi negara dan tanggungan langsung jemaah.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengakui potensi kenaikan biaya haji 2027. Namun, ia menekankan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap seluruh komponen biaya.

Baca Juga:Fenomena Potongan Komisi Ojol Kini Hanya 8 Persen: Pendapatan Harian Justru TurunKejagung Ungkap Partisipasi Oknum TNI Dalam Kasus Korupsi MBG: Terduga Ternyata Masih Prajurit Aktif

“Kalau hitung-hitungan angka-angka kebutuhan yang harus kita selesaikan, rasanya ongkos haji akan naik,” ujar Marwan.

Ia mendorong pemerintah untuk mencari efisiensi di berbagai sektor, terutama akomodasi, tanpa mengorbankan kualitas pelayanan. Biaya penerbangan memang sulit ditekan karena bergantung pada ketentuan maskapai, tetapi tetap menjadi fokus kajian bersama.

Upaya Menjaga Kualitas Pelayanan

Kenaikan biaya ini datang setelah penyelenggaraan haji 2026 yang dinilai cukup baik, dengan seluruh jemaah telah kembali ke Tanah Air.

0 Komentar