Lawan Rokok Ilegal, Bupati Garut Optimalkan Peran Camat dan Kades

Pemusnahan Barang Kena Ilegal yaitu Rokok di Lingkungan Jawa Barat. (Rizka/Radar Garut)
Pemusnahan Barang Kena Ilegal yaitu Rokok di Lingkungan Jawa Barat. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menyoroti masih maraknya peredaran rokok ilegal di Jawa Barat yang dinilai merugikan negara dan berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum bagi pelaku peredarannya.

Syakur mengaku prihatin terhadap peredaran rokok ilegal yang berdasarkan data menyebabkan kerugian negara hingga puluhan miliar rupiah.

“Secara teoritis ini juga merugikan negara. Tadi saya melihat kerugiannya hampir mencapai Rp32 miliar akibat peredaran rokok ilegal tersebut,” ujar Syakur.

Baca Juga:Kantor Kelurahan Pataruman Dinilai Perlu DirehabilitasiPSSI Garut Sebut Talenta Sepak Bola Lokal Terus Bermunculan

Ia mengajak seluruh masyarakat, khususnya para pemilik warung, untuk tidak menjual rokok ilegal serta mengimbau para perokok agar tidak membeli maupun mengonsumsinya.

“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama melakukan pencegahan. Para pemilik warung jangan menjual rokok ilegal karena ada konsekuensi hukumnya. Begitu juga para perokok, sebaiknya tidak menggunakan rokok ilegal,” katanya.

Sebagai langkah pencegahan, Pemerintah Kabupaten Garut akan mengoptimalkan peran para camat dan kepala desa dalam mensosialisasikan bahaya serta dampak hukum dari peredaran rokok ilegal kepada masyarakat.

“Kami akan kembali mengingatkan para camat dan kepala desa agar terus menyosialisasikan upaya menggempur peredaran rokok ilegal di masyarakat,” ungkapnya.

Syakur menjelaskan bahwa Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagian besar dialokasikan untuk mendukung sektor kesehatan, sehingga keberadaan rokok ilegal justru mengurangi potensi penerimaan negara yang seharusnya dapat dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

“Sebagian besar dana DBHCHT dialokasikan untuk sektor kesehatan. Jadi, ketika ada masyarakat yang merokok, penerimaan cukainya dikembalikan lagi kepada masyarakat dalam bentuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan,” jelasnya.

Terkait kondisi di Kabupaten Garut, Syakur mengaku belum memiliki data rinci mengenai jumlah peredaran rokok ilegal. Namun, berdasarkan paparan dari Bea Cukai, tren peredarannya menunjukkan peningkatan.

Baca Juga:Anggota DPRD Gelar Donor Darah dan Layanan Publik Terpadu di PatarumanLibur Panjang Mei Dongkrak Kunjungan Wisata ke Garut, Okupansi Hotel Capai 80 Persen

Menurutnya, tingginya harga rokok legal akibat kenaikan cukai diduga menjadi salah satu faktor yang mendorong sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal.

“Saya belum mengetahui data detailnya. Namun, dari paparan tadi terlihat ada peningkatan. Kemungkinan salah satu penyebabnya adalah harga rokok legal yang semakin tinggi karena cukainya besar, sehingga sebagian masyarakat beralih ke rokok ilegal,” pungkasnya. (*)

0 Komentar