Kenakalan Remaja Berujung Kriminalitas, Pengawasan dan Penegakan Hukum Ditingkatkan

Kenakalan Remaja: Masalah Serius yang Sering Dianggap Sepele
ilustrasi membuly temen disekolah
0 Komentar

GARUT – Anggota DPRD Garut, Yudha Puja Turnawan, menilai berbagai aksi yang melibatkan remaja di Kabupaten Garut saat ini tidak lagi dapat dikategorikan sebagai kenakalan remaja semata, melainkan telah mengarah pada tindak kriminal yang memerlukan penanganan tegas dari seluruh pihak.

Menurut Yudha, aparat penegak hukum perlu memperketat pengawasan dan memberantas peredaran obat-obatan yang disalahgunakan, yang disebutnya masih banyak beredar secara terbuka di sejumlah lokasi.

“Peredaran obat-obatan yang tidak semestinya harus benar-benar diberantas. Ini membutuhkan keberanian masyarakat untuk melaporkan secara terbuka, dan aparat penegak hukum juga harus merespon setiap laporan dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:E-Ticketing Wisata Garut Siap Digunakan, Tinggal Menunggu Perangkat PendukungTramadol dan Miras Marak di Garut, ABAG Desak Polisi Bongkar Jaringan Sampai Bandarnya

Ia menyoroti kasus dugaan pengeroyokan di Jalan Anwar Musadad yang melibatkan penggunaan senjata tajam.

Menurutnya, peristiwa tersebut sudah masuk dalam ranah tindak pidana berat sehingga tidak tepat lagi hanya disebut sebagai kenakalan remaja.

“Yang terjadi di Jalan Anwar Musadad bukan lagi sekadar kenakalan remaja. Sudah ada pengeroyokan menggunakan senjata tajam, sehingga masuk dalam konteks kriminal dan harus ditangani secara tegas,” tegasnya.

Yudha mengingatkan bahwa kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius seluruh pihak agar tidak terus berulang.

Ia menilai upaya pencegahan membutuhkan komitmen bersama, mulai dari pemerintah daerah, aparat penegak hukum hingga masyarakat.

Selain itu, Yudha berharap Pemerintah Kabupaten Garut memberikan perhatian lebih terhadap pelaksanaan kebijakan pencegahan kenakalan remaja, termasuk menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Jawa Barat mengenai pemberlakuan jam malam bagi pelajar yang telah diterbitkan pada 2025.

“Saya berharap Pemerintah Kabupaten Garut tidak menganggap persoalan ini sebagai hal yang sepele. Ini sudah menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Jawa Barat, sehingga perlu ada langkah yang lebih serius dalam pelaksanaannya,” imbuhnya.

Baca Juga:PKL di Jalan Terusan Pembangunan Garut DitertibkanPelantikan Kades Definitif di Garut Ditargetkan Digelar Senin, Tinggal Dua Desa Selesaikan Tahapan

Sebagai langkah penguatan pengawasan, ia mengusulkan agar pemerintah daerah menerbitkan surat edaran yang mendorong seluruh instansi pemerintah, BUMD, BUMN, apotek, maupun perkantoran memasang kamera pengawas (CCTV) yang mengarah ke ruas jalan dan terintegrasi dengan Command Center Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo).

Menurutnya, integrasi CCTV akan memudahkan pemerintah daerah dan kepolisian memantau kondisi secara real time di sejumlah ruas jalan, seperti Jalan Ibrahim Adjie, Jalan Pembangunan, Jalan Ahmad Yani, serta titik-titik lain yang dinilai rawan menjadi lokasi berkumpulnya remaja.

0 Komentar