Diduga Bobol Rumah dan Warung di Cibalong, Seorang Pemuda Diamankan Polisi

istimewa
Diduga Bobol Rumah dan Warung di Cibalong, Seorang Pemuda Diamankan Polisi
0 Komentar

GARUT – Seorang pria berinisial A (24) diamankan jajaran Polsek Cibalong Polres Garut. Langkah tersebut dilakukan setelah ia diduga terlibat kasus pencurian di wilayah Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut.

Kapolsek Cibalong, Iptu Irwandani mengatakan bahwa pelaku sebelumnya diamankan warga di Kampung Cilopang Padamulya, RT 03 RW 03, Desa Najaten, Kecamatan Cibalong, Kamis (11/6/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Paleku pun kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian.

Ia mengatakan penangkapan tersebut bermula dari laporan masyarakat terkait seorang pria yang diduga masuk ke rumah warga melalui jendela samping dan mengambil telepon genggam milik penghuni rumah.

Baca Juga:Bupati Garut Sebut Yayasan Bakti Barito Bantu Atasi Kekurangan Ruang KelasYayasan Bakti Barito Sulap 15 Ton Sampah Jadi Ruang Kelas Baru di SDN 3 Sukanegla

“Peristiwa tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait adanya seorang pria yang tertangkap warga usai diduga masuk ke sebuah rumah melalui jendela samping dan mengambil satu unit telepon genggam milik penghuni rumah,” kata Irwandani.

Saat dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas, ungkap Irwandani, terduga pelaku mengaku pernah melakukan aksi pencurian lain di wilayah Kecamatan Cibalong.

“Dari hasil pengembangan, kami kemudian mengaitkan pengakuan tersebut dengan kasus pencurian yang sebelumnya dilaporkan warga pada Selasa (9/6/2026). Saat itu korban baru kembali dari Bandung dan mendapati rumahnya dalam keadaan berantakan,” ungkapnya.

Menurut Irwandani, pelaku diduga masuk dengan cara mencongkel jendela kamar belakang sebelum menggeledah isi rumah. “Dari dalam rumah, pelaku mengambil kunci warung yang tersimpan di dalam tas milik korban,” ucapnya.

Setelah berhasil memperoleh kunci, pelaku masuk ke warung dan membawa sejumlah barang dagangan berupa berbagai merek kopi, rokok, uang tunai di dalam laci, serta satu unit sepeda motor Honda Beat Street.

“Akibat kejadian tersebut, korban ditaksir mengalami kerugian sekitar Rp18,5 juta,” katanya.

Irwandani mengaku pihaknya juga telah meminta keterangan sejumlah saksi guna memperkuat proses penyelidikan dan penyidikan.

Baca Juga:PLTGU Jawa Satu Pastikan Operasional Andal, Dua Unit Kini Beroperasi NormalPT Jawa Satu Power Pastikan Operasional PLTGU Jawa-1 Berjalan Normal

“Saat ini terduga pelaku berikut barang bukti telah diamankan dan diserahkan kepada Satreskrim Polres Garut untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Irwandani.

Selain mengamankan pelaku, aparat kepolisian juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mendata pihak terkait, serta memeriksa korban dan sejumlah saksi.

0 Komentar