3 Sekawan Percuranmoran Asal Cipatujah Dibekuk Polisi

istimewa
3 Sekawan Percuranmoran Asal Cipatujah Dibekuk Polisi
0 Komentar

TASIKMALAYA – Tiga pemuda asal Kecamatan Cipatujah, Kabupaten Tasikmalaya, ditangkap jajaran Tim Reaksi Cepat Unit Resmob Satreskrim Polres Tasikmalaya. Ketiganya diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian kendaraan bermotor di wilayah Tasikmalaya Selatan.

Ketiga tersangka berinisial A, M, dan S diketahui merupakan teman sepergaulan sejak kecil. Mereka diamankan setelah polisi melakukan pengembangan kasus pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat di sejumlah kecamatan.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya, AKP Heru Samsul Bahri membenarkan penangkapan tersebut.

Baca Juga:DPRD Garut Soroti Keterlambatan Gaji Guru P3K Paruh WaktuPenemuan Bayi Laki-laki di Dalam Tas Gegerkan Warga Tarogong Kidul

“Benar, kami amankan 3 tersangka berinisial A, M, dan S. Mereka satu tongkrongan dan sudah beroperasi di beberapa kecamatan,” ujarnya, Rabu (10/6/2026).

Heru menjelaskan bahwa kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan kehilangan sepeda motor milik Lina Lintawati, warga Sukahening.

“Korban diketahui kehilangan sepeda motor Honda Beat warna silver bernomor polisi D-6035-ZFO yang diparkir di area sirib ikan Kampung Alur, Desa Ciheras, Kecamatan Cipatujah, pada 28 Maret 2026 sekitar pukul 04.00 WIB,” jelas Heru.

Dari hasil penyelidikan, diakui Heru, pihaknya menemukan bahwa para pelaku menggunakan modus merusak kunci kontak motor dengan menggunakan kunci letter T dan kunci T palsu.

“Pelaku mengincar motor yang parkir di tempat sepi. Kunci kontak dirusak pakai kunci letter T dan kunci T palsu atau Astag. Begitu nyala langsung tancap gas,” kata Heru.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ungkap Heru, ketiga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian sepeda motor sebanyak 10 kali di sejumlah wilayah, di antaranya Kecamatan Cipatujah, Karangnunggal, Bantarkalong, hingga Cibalong.

Mereka umumnya menyasar sepeda motor jenis Honda Beat dan Honda Vario yang diparkir di depan rumah tanpa pagar ataupun pengamanan tambahan.

Baca Juga:Rumah Panggung Milik Lansia di Banyuresmi Hangus Terbakar, 2 Motor dan Kandang Domba Ikut LudesMenag Libatkan 4.700 Pengawas Madrasah Kawal Kurikulum Berbasis Cinta

Motor hasil curian kemudian dijual, sedangkan uangnya digunakan untuk kebutuhan pribadi sehari-hari.

“Motifnya ekonomi. Uangnya dipakai jajan sehari-hari,” ungkap Heru.

Kepada polisi, salah satu pelaku yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka mengakui sebagian uang hasil penjualan motor curian digunakan untuk membeli minuman keras secara patungan bersama rekan-rekannya.

“Pake kebutuhan ada, pake patungan beli miras,” ucapnya.

0 Komentar