RADARGARUT– Dunia hukum Indonesia kembali diguncang. Mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah resmi ditahan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Jumat malam, 24 Juli 2026.
Penahanan ini menandai babak baru dalam serangkaian penyidikan besar yang melibatkan mantan pejabat tinggi kejaksaan tersebut.
Menurut kuasa hukum Febrie Adriansyah, Febri Diansyah, penahanan dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB setelah Febrie diperiksa sebagai saksi. Penyidik kemudian langsung menyematkan status tersangka dan menerbitkan dokumen penahanan.
Baca Juga:Samsung Galaxy Z Fold 8 Series Resmi Debut: Tipis, Powerful, dan Siap Revolusi Pengalaman Foldable!Garut Diselimuti Dingin Ekstrem: Suhu Turun hingga 10-13°C, BMKG Prediksi Berlanjut hingga Akhir Juli 2026
“Pukul 19.00 WIB penyidik menginformasikan status Pak FA sebagai tersangka sekaligus memberikan dua dokumen, yaitu penetapan tersangka dan penahanan,” ujar Febri Diansyah di Kejagung.
Ia menambahkan bahwa Febrie bersikap kooperatif selama pemeriksaan. Febrie ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait kasus ASABRI.
Penyidikan ini berawal dari pelimpahan kasus dari Polri ke Kejagung. Selain ASABRI, Febrie juga terlibat dalam pengusutan kasus dugaan korupsi Krakatau Steel serta pengadaan batu bara untuk PLTU yang sempat menyebabkan pemadaman listrik massal (blackout) beberapa waktu lalu.
Pemicu terbaru adalah temuan barang bukti mencengangkan di kediaman Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat. Saat digeledah, aparat menemukan emas batangan seberat 74 kilogram dan uang tunai senilai ratusan miliar rupiah.
Temuan ini langsung memicu sprindik baru dari Tim 9 yang dipimpin Jamwas Rudi Margono, khusus untuk mendalami dugaan TPPU. Febrie sempat diperiksa sebagai saksi terkait temuan tersebut sebelum akhirnya ditahan.
Latar Belakang Kasus yang Kompleks
Febrie Adriansyah bukan nama baru di ranah penegakan hukum. Sebagai mantan Jampidsus, ia pernah memimpin berbagai penyidikan korupsi besar di Tanah Air.
Namun, kini posisinya berbalik. Ia menjadi tersangka dalam kasus yang selama ini ia tangani atau terkait dengan lingkaran kekuasaan di institusi kejaksaan.
Baca Juga:Api Lahap Gudang Produksi Kusen Kayu Di Bayongbong Garut, Kerugian Ditaksir Ratusan Juta RupiahAnti Ribet, Naik Kereta Kini Tinggal Setor Muka!
Kasus ASABRI sendiri merupakan salah satu skandal korupsi terbesar di Indonesia, melibatkan pengelolaan dana pensiun prajurit TNI-Polri yang merugikan negara triliunan rupiah.
Penyidikan Kejagung terhadap Febrie menunjukkan komitmen lembaga untuk membersihkan internal sekaligus menelusuri aliran dana mencurigakan.
Temuan emas 74 kg dan uang ratusan miliar di rumah mewah Sentul semakin memperkuat dugaan adanya pencucian uang. Emas batangan dalam jumlah sebesar itu jarang ditemukan di kediaman pribadi pejabat, kecuali ada indikasi kuat aktivitas keuangan tidak wajar.
