“Ya kalaupun itu ada deadline dan sebagainya, itu tidak pantas kita mencari dulu lokasi yang baru. Harus selesaikan dulu ini dengan masyarakat (Desa Sukakarya), ya selesai dengan obrolan,” jelasnya.
Ia menegaskan, masyarakat saat ini membutuhkan kepastian apakah pembangunan Sekolah Rakyat di Samarang akan tetap dilanjutkan atau tidak.
“Nah ini yang dipertanyakan kenapa ini belum jadi obrolan selesai diputuskan tetapi muncul kembali lokasi yang lain,” tambahnya.
Baca Juga:Garut Duduki Peringkat Dua dan Tiga Tertinggi AKB-AKI Di Jabar, Dinkes Perkuat Strategi PenangananLupa Matikan Kompor Picu Tempat Usaha Terbakar Di Garut Kota, Kerugian Capai Rp40 Juta
Selain itu, Dadan juga menilai lokasi alternatif di Kecamatan Cikelet berpotensi menghadapi persoalan administratif yang lebih rumit karena berada di atas tanah carik desa.
“Apalagi di lokasi Cikelet ini kan lokasinya tanah carik desa yang tentunya secara administrasi itu akan lebih rumit, lebih sulit karena kenapa? harus ada musyawarah di desa dulu, kemudian harus ada tukar-menukar,” sambungnya.
Ia menambahkan, lahan di Desa Sukakarya sebelumnya telah dinyatakan layak untuk pembangunan Sekolah Rakyat berdasarkan hasil verifikasi Kementerian PUPR.
“Yang menyatakan layak kan bukan kita. Yang jelas di perubahan 2025 berdasarkan hasil verifikasi dari Kementerian PUPR itu dinyatakan layak, bukan dari kita ya, tapi dari Kementerian PUPR yang sudah melakukan verifikasi dan validasi bersama,” lanjutnya.
Terkait kekhawatiran soal jumlah calon siswa apabila lokasi dipindahkan ke Cikelet, Dadan menyebut hal itu tidak menjadi persoalan karena konsep Sekolah Rakyat menggunakan sistem boarding school dengan peserta didik dari seluruh wilayah Kabupaten Garut berdasarkan kategori desil.
“Tapi yang diprioritaskan ya yang desil 1 dulu. Jadi tidak masalah sebetulnya tempatnya mana, karena itu sistem belajarnya, sistem boarding school,” katanya.
Dadan menegaskan, berdasarkan berita acara hasil rapat di Komisi II DPRD Garut, pembangunan Sekolah Rakyat diprioritaskan tetap dilanjutkan di Kecamatan Samarang apabila anggaran kembali tersedia pada perubahan APBD Tahun 2026.
Baca Juga:Meski Alami Gangguan Jiwa, Kondisi Kesehatan Mila Baik dan Gemar Bersholawat42 SPT Korwil Pendidikan Garut Batal Diserahkan, Anggota DPRD Pertanyakan Siapa Aktor Dibalik Pembatalan
“Dan tadi menghasilkan keputusan yang diberita acarakan ya di Komisi 2, bahwa ketika nanti 2026 perubahan anggaran dianggarkan kembali tadi ya kesepakatannya bahwa akan dilanjutkan, diprioritaskan untuk SR itu di Samarang,” pungkasnya. (*)
