GARUT– Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi mengusulkan jalan yang dilewati saat kegiatan Kirab Budaya Minangkala Tatar Sunda di Garut yakni Jalan Bratayudha dan Jalan Ahmad Yani yang statusnya merupakan jalan Kabupaten untuk dialihkan menjadi Jalan Provinsi.
Dedi mengatakan bahwa semua penataan terkait dengan lampu, trotoar, marka jalan hingga pengecatan jalan sepenuhnya menjadi tanggungjawab provinsi.
“Supaya pak bupati fokus anggarannya untuk membagun jalan di desa-desa,” ujar Dedi Mulyadi, saat pidato di acara Kirab Budaya beberapa waktu lalu.
Baca Juga:Polres Garut Kelola Sampah dan Jaga Lingkungan Dengan Strategi Budidaya MaggotGarut Darurat Stok Darah: PMI Minta Masyarakat Donor
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Garut, Agus Ismail menyampaikan, bahwa pengalihan status jalan tidak hanya dilihat dari statusnya saja tapi fungsi jalan juga harus dipertimbangkan.
“Kan itu jalan kabupaten, kemarin pak gubernur menyarankan untuk dialihkan menjadi jalan provinsi. Tapi kita juga harus mengkaji terkait fungsi jalannya, tidak hanya status tapi fungsi jalannya juga,” ujarnya, Senin 11 Mei 2026.
Agis sapaan akrabnya menjelaskan, dari hasil kajian awal, Jalan Bratayudha dinilai lebih memungkinkan untuk dialihkan statusnya menjadi jalan provinsi dibandingkan dengan Jalan Ahmad Yani.
“Kalau dari aspek fungsi kemungkinan yang memungkinkan untuk dialih status menjadi provinsi itu Jalan Bratayudha,” jelasnya.
Sementara itu, Jalan Ahmad Yani dinilai memiliki cakupan ruas yang cukup panjang, mulai dari kawasan perbatasan Cimanuk hingga Jalan Sudirman, sehingga membutuhkan kajian lebih mendalam.
“Ahmad Yani itu kan terbentang dari mulai perbatasan dengan Cimanuk sampai ke Jalan itu, nanti kita akan kaji,” imbuhnya.
Ia menegaskan, bahwa penetapan status jalan nantinya harus melalui proses verifikasi oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Itu melalui verifikasi, nanti penetapannya berdasarkan verifikasi oleh gubernur,” tegasnya.
Baca Juga:Harga Emas Turun Rp20.000: Berikut Daftar Harga Emas 11 Mei 2026iPhone 18 Pro Bakal Revolusi Besar! Ini Fitur Barunya
Selain itu, kajian juga akan melibatkan Dinas Perhubungan karena pengalihan status jalan akan berdampak terhadap berbagai aspek, mulai dari pengaturan parkir, retribusi, hingga pemeliharaan jalan.
“Nanti kita lihat juga dari fungsinya, ada fungsi perparkiran, fungsi retribusinya. Kita akan kaji dengan Dishub juga karena tidak hanya menyangkut status saja tapi menyangkut juga fungsi jalan,” ucapnya.
