Dinsos Garut Ungkap Faktor Bullying dan Konsumsi Obat Terlarang Bisa Picu Gangguan Jiwa

Rizka/Radar Garut
Pasien gangguan jiwa yang berada di Rumah Singgah Dinsos Garut (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Keberadaan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di ruang publik masih kerap ditemukan di sejumlah wilayah Kabupaten Garut.

Melihat kondisi tersebut, Dinas Sosial Garut terus melakukan penjangkauan dan penanganan agar para ODGJ bisa mendapatkan perawatan dan rehabilitasi yang layak.

Tim Respon Sosial pada Dinas Sosial Kabupaten Garut, Neneng Rina mengatakan ODGJ yang belum memiliki BPJS akan diajukan kepesertaannya oleh pihak desa jika membutuhkan obat.

Baca Juga:Alpukat Kelud Jadi Daya Tarik Petani GarutKorban Kebakaran di Garut Antre Bantuan Disperkim, Stok Bahan Bangunan Sempat Kosong Berbulan-bulan

Sementara itu, bagi ODGJ yang harus dirujuk ke Rumah Sakit Jiwa (RSJ), diperlukan rekomendasi dari Dinas Sosial Garut serta melengkapi persyaratan yang ditentukan.

“Untuk ODGJ yang harus dirujuk ke RSJ bisa memakai rekom dinsos dengan pesyaratan, seperti fotocopy kk, fotocopy ktp pasien, asesment, rujukan manual dari puskesmas, foto pasien yang dicap desa, foto rumah pasien terdiri dari 4 titik yang dicap kepala desa, keaslian dokumen dari desa, terakhir Rekomendasi dari dinsos,” ujarnya saat diwawancarai di Rumah Singgah Dinsos Garut.

Namun menurut Neneng, untuk ODGJ yang BPJS nya tidak aktif harus direaktivasi kembali, dengan catatan harus diverifikasi.

“Tetapi harus di verifikasi dulu sebelumnya mengapa tidak aktif, karena ketidak aktifannya karena NIK nya atau KK yg bekum diupdate atau perubahan desil,” ucapnya.

Selain itu, faktor seseorang menjadi ODGJ itu akibat dari berbagai faktor bisa terjadi, dari mulai korban bullying, broken home, putus cinta, faktor ekonomi, diberhentikan kerja, bahkan pergaulan bebas.

“Bisa karena perceraian ini hanya sebagiannya saja atau pergaulan contohnya seperti meminum obat-obat terlarang, seperti tramadol, eksimer dan lainnya,” katanya.

Namun, ODGJ yang terdeteksi oleh Dinsos hanya ODGJ yang ada keluarganya, memiliki BPJS, ataupun tidak memiliki BPJS.

Baca Juga:Dinkes Garut Perkuat Kolaborasi Lintas Sektor untuk Tekan Angka Stunting Hingga 12,4 PersenDishub Garut Minta Warga Lebih Sabar di Perlintasan Kereta, Jangan Ulangi Tragedi Bekasi Timur

“Kan di kita mah cuman ODGJ nya yang ada keluarga, terus ada BPJS, dan tidak BPJS,” sambungnya.

Neneng menambahkan, untuk ODGJ yang saat ini berada di rumah singgah dinsos hanya ada beberapa pasien.

“Klien yang ada di rumah singgah untuk waktu sekarang, ialah orang dengan gangguan jiwa sebanyak 2 orang, lansia terlantar 1 orang, orang terlantar 2 orang, orang yang kehabisan ongkos 1 keluarga terdiri dari suami istri dan 3 orang anak tujuan ke sulawesi,” tambahnya.

0 Komentar