Pemkab Siap Menata PKL di Area Pemda Garut, Pagar Kantor Bupati Akan Dimundurkan

(Rizka/Radar Garut)
Sejumlah PKL yang berjualan di area Pemda Garut. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, saat ini tengah menyusun konsep untuk melakukan penataan dan penertiban para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di dekat Kantor Bupati atau Pemda Garut.

Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, mengatakan bahwa untuk konsepnya nanti akan penataan dan penertiban ditempat saja, pagar kantor Pemda Garut akan dimundurkan.

“Pagernya dimundurin, lalu mau dipindah kemana? beli lahan kan engga punya uang, tapi dibiarin kan juga salah,” katanya.

Baca Juga:BRIN Dorong Enzim Lokal untuk Industri Kulit Garut, Tekan Ketergantungan Kimia Impor dan Dampak Limbah324 Jembatan di Garut Diajukan ke Pusat, Tiga Titik Sudah Direspons Untuk Segera Diperbaiki

Ia menyebutkan, penataan PKL tersebut tidak akan mengganggu aktivitas bahkan produktifitas di lingkungan pemda, tidak akan merubah fungsi taman yang ada di area sekitar.

“Ya engga lah, itu sekarang emang ada yang nongkrong di lapangan hijau gitu, yang penting kan itu buat paru-paru kotanya tidak tergeser, jadi tidak nembang pohon, kan ngambil ini kan buat hutan, buat penghijauan, ya itu fungsinya tidak tergerus,” sebutnya.

Menurutnya, untuk pelaksanaan nya akan rampung diakhir tahun 2026, dan hanya berkonsep se-minimalis mungkin.

“Harusnya akhir tahun sudah oke, sudah beres, tapi dalam versi yang se-ekonomis mungkin, belum yang mewah, kan dananya terbatas,” lanjutnya.

Maka demikian, yang paling penting ialah ingin menyelamatkan PKL agar tidak terjadi kecelakaan beberapa waktu lalu, dan lokasi PKL didekat Pemda saat ini menjadi wisata kuliner masyarakat.

“Yang penting kita mau nyelamatin PKL-nya supaya nggak ketabrak misalnya. Terus kita juga ingin maksimalkan potensi destinasi wisata, man ini sekarang jadi destinasi wisata, orang jajan di sini,” sambungnya.

Putri menegaskan, PKL akan tetap berjualan seperti biasa, namun tetap ditempat yang terbuka, hanya pagar Pemda yang dimundurkan saja, tidak ada perubahan.

Baca Juga:Yudha Puja Turnawan Tinjau Rumah Janda Lansia Korban Kebakaran di KarangpawitanArdi Ramdani Ukir Sejarah, Atlet Sepak Bola Asal Garut Tembus Super League Indonesia

Ketika disinggung terkait harus ada Peraturan Daerah (Perda) PKL, kata Putri itu berurusan dengan SKPD atau stakeholder terkait saja, namun pihaknya ingin harus ada win-win solution terkait hal tersebut.

“Dan saya mah pokoknya ngertinya pinginnya semua ini dapet win-win solution, jangan sampai kita terbentur ini itu sehingga tidak terjadi apapun,” tegasnya.

Ia menambahkan, untuk saat ini hanya dilakukan yang dekat saja, dikarenakan keterbatasan anggaran, dan bahu serta badan jalan harus dipergunakan sesuai peruntukannya.

0 Komentar