Viral, Diduga Siswi SMK Negeri di Garut yang Mewarnai Rambutnya Dicukur Paksa

Istimewa
Tangkapan layar video yang beredar. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Video yang menampilkan sejumlah siswi SMKN 2 Garut menangis usai diduga mengalami pemotongan rambut secara paksa menjadi viral di media sosial. Peristiwa tersebut memicu perhatian publik dan reaksi dari orangtua.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kejadian itu berlangsung pada Kamis 30 April 2026 di SMKN 2 Garut, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Insiden terjadi setelah para siswi mengikuti pelajaran olahraga dan kembali ke kelas.

Baca Juga:Dishub Garut Siapkan Rekayasa Lalin Jelang Kirab Budaya Milangkala Tatar SundaKorsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah Panggung di Karangpawitan Garut

Dalam video yang beredar, terlihat para siswi memperlihatkan potongan rambut mereka. Beberapa di antaranya tampak menangis, sehingga memicu kekhawatiran orangtua yang menilai tindakan tersebut berlebihan.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari siswi kepada Badan Eksekutif Mahasiswa Stainus Garut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, saat itu seorang guru masuk ke kelas membawa gunting dan langsung melakukan razia, terutama kepada siswi yang mengenakan kerudung.

Tindakan tersebut dinilai tidak proporsional, terlebih sebagian besar siswi menutupi rambutnya dengan kerudung.

Kemudian pada hari yang sama telah dilakukan pertemuan antara pihak sekolah dan orangtua di Kantor Cabang Dinas Pendidikan (Cadin) Wilayah XI Garut. Namun, mediasi tersebut belum menghasilkan kesepakatan.

Dari belasan siswi yang diduga menjadi korban, sembilan orangtua telah meminta pendampingan hukum. Bahkan, sebagian orangtua menolak berdamai sebelum oknum guru yang terlibat dipindahkan.

Kepala SMKN 2 Garut, Nur Al Purqon, membenarkan adanya pemotongan rambut terhadap siswi yang mewarnai rambutnya. Ia menyebut tindakan tersebut dilakukan berdasarkan laporan dari wali kelas dan masyarakat.

Baca Juga:Perda Dinilai Lemah, Pansus Dorong Tata Kelola Pemajuan Kebudayaan ke PusatWamenkop Dorong Koperasi Ponpes Al Firdaus Perkuat Peran di Produksi dan Distribusi

“Terjadi pemotongan rambut anak yang diwarnai, karena tim BK itu akumulasi dari laporan dari wali kelas dan laporan dari masyarakat bahwa anak SMK katanya rambutnya berwarna bebas,” ujarnya.

Ia menambahkan, persoalan tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan dan pihak sekolah sudah menyampaikan permohonan maaf kepada orangtua siswi.

“Kita juga meminta maaf kepada siswi itu, sambil anak tersebut mau diperbaiki rambutnya karena sudah dipotong,” tandasnya.(*)

0 Komentar