Dishub Garut Siapkan Rekayasa Lalin Jelang Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda

istimewa
Dishub Garut Siapkan Rekayasa Lalin Jelang Kirab Budaya Milangkala Tatar Sunda. (Istimewa)
0 Komentar

GARUT – Kirab Budaya dalam rangka Milangkala Tatar Sunda atau merupakan rangkaian dari Hari Jadi Provinsi Jawa Barat akan digelar di Kabupaten Garut pada Selasa, 5 Mei 2026 sekitar pukul 18.30 WIB.

Kirab Budaya tersebut akan digelar sepanjang 2 kilometer dari titik kumpul di Markas Korem 062 Tarumanegara hingga titik finis di Balai Niskala atau Bakorwil.

Kegiatan tersebut, tentu akan mempengaruhi terhadap lalulintas yang akan dilalui kegiatan Kirab Budaya tersebut, sehingga Dinas Perhubungan Garut akan melakukan rekayasa lalulintas bersama jajaran Polres Garut.

Baca Juga:Korsleting Diduga Picu Kebakaran Rumah Panggung di Karangpawitan GarutPerda Dinilai Lemah, Pansus Dorong Tata Kelola Pemajuan Kebudayaan ke Pusat

Kepala Dishub Garut, Satriabudi, mengatakan bahwa terkait rekayasa lalulintas akan mengikuti arahan langsung dari Polres Garut, guna menunjang kelancaran kegiatan.

Menurutnya, pihaknya akan menyiapkan beberapa perlengkapan untuk dilakukan rekayasa lalulintas untuk mendukung kegiatan berlangsung.

“Nanti apa yang dipetakan kaitan dengan rekayasa lalulintas, kesepakatan nanti kita akan dukung kaitan dengan perlengkapan jalannya dalam bentuk bilet, dalam bentuk RPJ, dalam bentuk trafikon, dan petunjuk arahan lainnya yang kita punya, kita akan dukung untuk kesuksesan kegiatan,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kantor Dishub Garut, Selasa 5 Mei.

Terkait penutupan jalan, kata Satriabudi, akan dilakukan pembahasan terlebih dahulu terkait titik jalan yang akan ditutup, namun dimungkinkan hanya sekitar rute perjalanan dari Korem hingga Bakorwil.

“Mungkin di jam berapa-berapanya nanti ditetapkan setelah rapat, dan rencana untuk titik 0 dari Korem 062 tarumanegara, bergerak nanti ke arah Bratayudha, ke Stopan Simpang Asia, nanti belok kiri langsung menuju Balai Niskala,” ucapnya.

Selain itu, rekayasa untuk jalur angkutan umum juga akan dibahas, dikarenakan kegiatan dimulai pada pukul 18.30.

Sehingga, ia mengimbau kepada pengguna jalan agar mentaati rambu lalulintas terkait dengan diberlakukannya rekayasa lalulintas, dan menggunakan kendaraan publik agar tidak memenuhi area parkir.

Baca Juga:Wamenkop Dorong Koperasi Ponpes Al Firdaus Perkuat Peran di Produksi dan DistribusiDua Kendaran Tabrakan di Jalan Sudirman, Pengendara Motor Sampai Terlempar

“Keduanya sebaiknya sesuai arahan pimpinan mempergunakan kendaraan publik untuk bila mana warga masyarakat akan menonton Kirab Budaya, jadi kalau menggunakan kendaraan publik tidak memenuhi diperparkiran,” lanjutnya.

Satriabudi menambahkan, untuk lokasi parkir bagi masyarakat yang akan menonton Kirab Budaya akan dipetakan dibeberapa titik.

“Untuk lokasi parkir sendiri kita akan upayakan di gedung Islamic Center, di IBC, terus sebagian mungkin di jalan Cikuray,” pungkasnya. (Rizka)

0 Komentar