GARUT – Musibah menimpa keluarga Ema, warga Kampung Kiara Payung, RT 04/ RW 03, Desa Karangpawitan, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut, rumah panggung hangus terbakar api, pada Senin, 4 Mei 2026 pukul 21.05 malam hari.
Rumah panggung milik Ema dengan ukuran 9×5 m² hangus terbakar api, akibatnya Ema harus kehilangan rumah beserta isinya.
Kepala Pemadam Kebakaran Kabupaten Garut, Usep Basuki Eko, mengatakan bahwa penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik.
Baca Juga:Perda Dinilai Lemah, Pansus Dorong Tata Kelola Pemajuan Kebudayaan ke PusatWamenkop Dorong Koperasi Ponpes Al Firdaus Perkuat Peran di Produksi dan Distribusi
“Saksi mata (adik korban) melihat api diatas atap rumah, kemudian merambat kebawah dikarenakan material rumahnya mudah terbakar, sehingga api cepat merambat kebagian yang lainnya,” ujarnya.
Eko mengatakan, beruntungnya tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut, namun kerugian yang dialami Ema mencapai hingga ratusan juta rupiah.
“Objek yang terbakar rumah Panggung milik Ema, dengan uk 9×5 m², dengan kerugian mencapai Rp150.000.000,” katanya.
Dalam penanganan, Pos Disdamkarmat Patriot mengirimkan 2 unit mobil dengan 8 orang petugas, pemadaman dan BAP telah selesai, situasi dinyatakan aman, dan tim kembali ke Pos Damkarmat Patriot. (Rizka)
