RADARGARUT– Malam yang mengerikan di Stasiun Bekasi Timur, Bekasi, Jawa Barat, pada Senin 27 April 2026 sekitar pukul 20.52 WIB, kembali menyisakan luka mendalam bagi dunia transportasi Indonesia.
Tabrakan dahsyat antara Kereta Rel Listrik (KRL) Commuter Line dan Kereta Api Argo Bromo Anggrek yang melaju kencang hingga 110 km/jam telah menelan korban jiwa dan melumpuhkan operasional kereta api untuk sementara waktu.
Di balik insiden itu, sebuah taksi Green SM diduga kuat menjadi pemicu awal tragedi ketika kendaraannya terlibat di area perlintasan rel dekat stasiun.
Baca Juga:Infinix GT 50 Pro Rilis: Hp Gaming Mulai Dari Rp6,5 Jutaan!Polres Garut Ringkus Pria 30 Tahun Pengedar Obat Keras di Tarogong Kidul
Respons cepat datang dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Hanya sehari setelah kejadian, pada Selasa malam 28 April 2026, Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdar) langsung melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Green SM di Bekasi.
Lokasi ini dipilih karena menjadi basis operasional kendaraan yang diduga terlibat dalam insiden tragis tersebut.
Sidak ini merupakan bagian dari pengawasan ketat terhadap penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, menjelaskan bahwa sidak difokuskan untuk memverifikasi seluruh elemen keselamatan angkutan umum.
“Penyelenggaraan angkutan umum memiliki sejumlah elemen penting yang wajib dipenuhi sesuai standar SMK PAU. Oleh karena itu, sidak dilakukan guna memastikan seluruh aspek keselamatan dijalankan dengan baik, mulai dari pemeriksaan awal kendaraan (pre-trip inspection) hingga kompetensi serta kondisi kesehatan pengemudi,” ujarnya.
Tim inspeksi memeriksa berbagai hal krusial mulai dari kelengkapan administrasi, kelaikan jalan armada, kesiapan armada secara keseluruhan, serta implementasi prosedur keselamatan di lapangan.
Hasil sidak awal menemukan sejumlah temuan yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Karenanya, Kemenhub berencana melanjutkan pemeriksaan komprehensif ke pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta.
Baca Juga:KAI Prioritaskan Evakuasi dan Penanganan Korban Tragedi Bekasi Timur: Jadwal Kereta Dibatalkan untuk Fokus PenEvakuasi Korban Tragedi KRL Bekasi Timur Memakan Waktu 12 Jam: Tercatat 14 Orang Meninggal Dunia
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan, Yusuf Nugroho, menambahkan bahwa Ditjen Hubdar memiliki kewenangan melakukan audit dan inspeksi langsung untuk memastikan kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan.
Insiden Bekasi Timur sendiri masih menjadi sorotan utama. Menurut kronologi yang beredar, sebuah kendaraan taksi Green SM yang merupakan armada buatan VinFast yang mulai beroperasi di Indonesia sejak 2024 dengan sistem sewa bulanan, diduga mengalami masalah di area rel atau perlintasan, memicu rantai kecelakaan yang melibatkan KRL dan KA Argo Bromo Anggrek.
