GARUT – Wakil Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Jawa Barat, Dadel Lukman Nurhakim, menyarankan kepada Bupati Garut dan juga Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jabar agar pembangunan pelabuhan dipusatkan di kawasan Pantai Rancapadu, bukan di Pantai Cilaut Ereun.
Menurut Dadel, lokasi Pantai Rancapadu yang berada di wilayah Desa Pamalayan dan Cikelet, Kecamatan Cikelet, dinilai jauh lebih representatif dan siap secara teknis dibandingkan Cilaut Ereun.
Sebelumnya, dalam pemberitaan Radar Garut, muncul wacana pembangunan pelabuhan di Pantai Cilaut Ereun. Menanggapi hal tersebut, Dadel menyampaikan kritik membangun sebagai bentuk kepedulian terhadap keberlanjutan pembangunan sektor kelautan dan perikanan di Kabupaten Garut.
Baca Juga:Zakat Fitrah ASN Garut Berpotensi Tembus Rp600 Juta, Baznas Minta Bupati Terbitkan SEKemenhaj Garut Pastikan Jemaah Umrah Tertangani Pemerintah RI di Tengah Konflik Wilayah Timur Tengah
Pada dasarnya, Dadel sangat mengapresiasi adanya rencana pembangunan pelabuhan. Namun apabila lokasinya tetap di Cilaut Ereun, menurutnya hal itu akan berpotensi mubazir dan tidak tepat sasaran.
Rawan Pendangkalan di Muara
Dadel Lukman menjelaskan bahwa terdapat sejumlah kendala jika pelabuhan tetap dipaksakan dibangun di kawasan Cilaut Ereun. Salah satu persoalan utama adalah faktor geografis.
Pantai Cilaut Ereun adalah kawasan muara yang secara alami sangat rentan terhadap pendangkalan. Di wilayah muara, sedimentasi terjadi lebih cepat sehingga kedalaman perairan sulit dipertahankan dalam jangka panjang.
Dadel menegaskan bahwa kondisi tersebut bukan hal baru. Pada masa kepemimpinan Aceng Fikri dan Dicky Chandra sebagai Bupati dan Wakil Bupati Garut, wacana pembangunan pelabuhan di Cilaut Ereun sempat mengemuka. Namun rencana itu akhirnya tidak dilanjutkan karena dinilai tidak layak.
Pada periode tersebut, hasil kajian mengarah pada pemilihan Pantai Rancapadu sebagai lokasi yang lebih memungkinkan untuk pembangunan pelabuhan.
Rancapadu Dinilai Lebih Siap
Secara teknis dan administratif, Pantai Rancapadu disebut lebih memenuhi persyaratan. Dari sisi luasan lahan, tersedia sekitar 40 hektar area yang bisa dimanfaatkan.
Rinciannya, 20 hektar direncanakan untuk kolam pelabuhan dan 20 hektar lainnya untuk kawasan daratan penunjang aktivitas pelabuhan.
Baca Juga:Disperkim Garut Tegaskan Program Rutilahu Wajib Masuk DTSEN Desil 1–3Harga Pupuk Melebihi HET, DPRD Garut Minta UPTD Responsif Soal Data Petani
Sebagian lahan, di Rancapadu merupakan tanah carik milik desa setempat yang pada waktu itu telah mendapat persetujuan untuk skema tukar guling demi pembangunan pelabuhan.
