GARUT – Kondisi penyerapan pupuk di Kabupaten Garut masih dinilai sulit, terutama bagi para petani. Pasalnya, pupuk masih menjadi hal penting bagi produktivitas para petani.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Anggota DPRD Kabupaten Garut dari Komisi II, H.Imat Rohimat. Menurutnya, bahwa masih ada kios di Garut yang menjual pupuk diatas Harga Eceran Tertinggi.
“Terkait dengan pupuk ya dari PI itu, HET ya harga eceran lah ya harusnya seperti itu tapi masih ada kios itu yang lebih dari HET,” ujarnya.
Baca Juga:Jelang Libur Lebaran 2026, Disparbud Garut Matangkan Destinasi Wisata UnggulanSekda Garut Sebut ASN Boleh Mudik Idul Fitri, Tapi Dilarang Pakai Mobil Dinas
Terkait penimbunan pupuk, Imat menjelaskan, sebagai contoh ia pernah melakukan Inspeksi Mendadak ke Pusat Unit Distribusi (PUD) di Kecamatan Limbangan, terpantau tengah dalam proses penyerapan sesuai arahan dari Kementerian Pertanian.
“Kalau penimbunan saya kurang tahu ya, karena kemarin itu saya sudah sidak ke PUD di Kecamatan Limbangan, saya lihat masih banyak pupuk yang belum tersalurkan, dan ada juga yang sedang menyalurkan seperti itu, sesuai dengan Kementan bahwa pupuk itu pengennya harus mudah didapat di daerah masing-masing maksudnya di desa-desa,” jelasnya.
Sehingga, ia sudah menyampaikan kepada pihak Pupuk Indonesia (PI) Garut agar segera di tindak lanjut jika masih ada kios yang menjual diatas HET.
“Itu saya sudah disampaikan kepada PI bahwa janjinya tim pengawasan itu mau tindak lanjut seperti itu,” ucapnya.
Imat menyampaikan, alasan para petani sulit mendapatkan pupuk mungkin karena terkendala di administrasi atau faktor lain, contoh mungkin karena KTP para petani belum terdaftar di sistem melalui UPTD di kecamatan.
“Kenapa tidak mudah atau masih sulit? kan kata Pak Kementan itu bisa pakai KTP, tapi di lapangan masih tidak bisa ternyata saya telusuri itu KTP petani belum terdaftar di UPTD,” katanya.
Sebagai komisi II, Imat mendorong kepada pihak UPTD kecamatan segera responsif dalam memproses kebutuhan para petani, dan mendorong agar para petani segera melengkapi data administrasi.
Baca Juga:Warga Garut Ingin Pulang dari Kamboja, Kepala Disnaker Sebut Dugaan Kerja Paksa di Perusahaan JudolLaskar Prabowo 08 Garut Desak Pengusutan Dugaan Kelangkaan dan Penjualan Pupuk Subsidi di Atas HET
“Saya kira itu pihak UPTD dari kecamatan itu harus segera memperbaikinya, karena untuk memudahkan pembelian pupuk di masyarakat,” ungkapnya.
