GARUT – Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Garut, Abdullah Effendi, meminta kepada Bupati Garut untuk menerbitkan surat edaran yang mengimbau Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut agar menyalurkan zakat fitrahnya melalui Baznas.
Permintaan atau pengusulan yang dilakukan pihak Baznas kepada Bupati tersebut berlangsung di gedung Pamengkang, Komplek Pendopo, pada Sabtu lalu.
Dalam pertemuan tersebut, Effendi mengatakan, bahwa pihaknya mengajukan usulan agar pembayaran zakat fitrah ASN dapat dilakukan melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) yang tersebar di setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan kecamatan.
Baca Juga:Kemenhaj Garut Pastikan Jemaah Umrah Tertangani Pemerintah RI di Tengah Konflik Wilayah Timur TengahDisperkim Garut Tegaskan Program Rutilahu Wajib Masuk DTSEN Desil 1–3
“Kami mengajukan kepada bapak Bupati agar pembayaran zakat fitrah ASN dapat disalurkan melalui Baznas di masing-masing UPZ yang ada di SKPD dan kecamatan,” katanya.
Ia menjelaskan, berdasarkan fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), zakat fitrah yang diperuntukkan bagi delapan asnaf harus dikelola oleh amil yang berwenang.
Dengan begitu, Effendi mendorong agar penghimpunan zakat dilakukan melalui lembaga resmi yakni Baznas.
Effendi mengungkapkan, bahwa potensi zakat fitrah dari kalangan ASN di Kabupaten Garut terbilang cukup besar.
Jika dikonversikan dalam bentuk uang sesuai kesepakatan nilai bersama MUI, Disperindag, Kementerian Agama, dan Baznas, yakni sebesar Rp40.500 atau sekitar 2,7 kilogram beras per jiwa, maka total potensi yang dapat terkumpul bisa mencapai lebih dari Rp600 juta.
“Potensi ini sangat besar dan bisa dikelola secara optimal untuk membantu masyarakat yang berhak menerima. Karena itu, kami mengajak agar zakat fitrah dipungut dan dikelola oleh amil resmi, bukan oleh panitia di tingkat RW, sebab panitia tidak berhak mengambil bagian amil,” imbuhnya.
Menurutnya, pihaknya juga mengusulkan agar pembayaran zakat fitrah dapat langsung disalurkan melalui rekening Baznas.
Baca Juga:Harga Pupuk Melebihi HET, DPRD Garut Minta UPTD Responsif Soal Data PetaniSuasana Khidmat di Kafe Lapas Garut, KKSS Garut Pererat Silaturahmi Lewat Buka Puasa Bersama
Effendi berharap Bupati Garut dapat segera menerbitkan surat edaran atau imbauan kepada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Garut maupun instansi vertikal agar menunaikan zakat fitrah melalui Baznas.
“Kami berharap mudah-mudahan pak bupati bikin surat edaran atau himbauan di masing-masing UPZ yang ada di SKPD,” pungkasnya. (Ale)
