Polsek Tarogong Kidul Tangkap HMI dan E, Diduga Lakukan Curanmor di Delapan Lokasi

istimewa
Polsek Tarogong Kidul Tangkap Komplotan Curanmor di Garut, 2 Pelaku Beraksi di Delapan Lokasi
0 Komentar

GARUT – Aksi pencurian sepeda motor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Garut akhirnya berhasil diungkap jajaran Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul, Polres Garut. Dua pria yang diduga terlibat dalam serangkaian pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berhasil diamankan setelah polisi menelusuri keberadaan sepeda motor milik salah seorang korban.

Kapolsek Tarogong Kidul, AKP Agus Kustanto mengatakan bahwa pengungkapan tersebut sekaligus membuka dugaan keterlibatan kedua pelaku dalam sejumlah kasus pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kabupaten Garut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, keduanya diduga telah beraksi di sedikitnya delapan tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang September hingga November 2026. Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial HMI (37), warga Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut, dan E (28), warga Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Sumedang,” kata Agus, Minggu (8/11/2026).

Baca Juga:Putri Yaasin Sastrianie Sumbang Emas Muay Thai, Bupati Garut Janjikan Bonus Lebih BesarUsai 132 Orang Diduga Keracunan, Operasional Dapur Dihentikan, Pemkab Tunggu Keputusan BGN

Agus menjelaskan bahwa pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Sabtu (7/11/2026). Terungkapnya kasus tersebut setelah pihaknya menerima laporan kehilangan sepeda motor di kawasan Jalan Tenjolaya, Desa Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.

“Peristiwa pencurian yang menjadi awal pengungkapan tersebut menimpa pemilik sepeda motor Honda Beat bernomor polisi Z-67**-D** yang sedang menghadiri sebuah acara di kawasan Caffe Car Wash,” jelasnya.

Saat itu, ungkap Agus, korban datang menggunakan sepeda motor dan memarkirkan kendaraannya di halaman tempat usaha tersebut sekitar pukul 00.15 WIB. Ketika acara selesai dan korban hendak pulang, sepeda motor yang sebelumnya diparkirkan sudah tidak berada di tempatnya.

“Menyadari kendaraannya hilang, korban kemudian melaporkan peristiwa tersebut kepada petugas kami. Laporan itu langsung kami tindaklanjuti dengan melakukan serangkaian penyelidikan untuk menelusuri keberadaan kendaraan yang diduga dicuri,” ungkapnya.

Beruntung, sepeda motor milik korban telah dilengkapi perangkat Global Positioning System (GPS), sehingga keberadaannya dapat dilacak. Petugas bersama korban kemudian melakukan penelusuran berdasarkan sinyal GPS yang terpasang pada kendaraan tersebut.

“Dari hasil pelacakan, posisi sepeda motor diketahui mengarah ke wilayah Kecamatan Cilawu, Kabupaten Garut. Informasi tersebut menjadi petunjuk penting bagi kami untuk mempersempit pencarian sekaligus mengidentifikasi pihak yang diduga menguasai kendaraan hasil curian,” ucapnya.

0 Komentar