Agus mengatakan bahwa pengembangan perkara masih diperlukan untuk memastikan rangkaian aksi pencurian yang diduga dilakukan kedua pelaku, termasuk mencocokkan pengakuan mereka dengan laporan kehilangan kendaraan di masing-masing lokasi.
Selain itu, barang bukti yang berhasil diamankan akan menjadi bagian dari proses penyidikan guna mengungkap peran kedua tersangka dalam setiap kejadian. “Kami juga tentunya perlu menelusuri lebih lanjut keberadaan kendaraan lain yang diduga menjadi hasil tindak pidana pencurian selama periode tersebut,” pungkasnya. (*)
