RADARGARUT– Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menjadi salah satu program prioritas Presiden Prabowo Subianto terus diperluas jangkauannya.
Namun di saat yang sama, pemerintah memperketat pengawasan dan melakukan pembenahan total terhadap tata kelola program tersebut. Fokus utamanya adalah menjaga keamanan pangan, ketepatan sasaran, serta memastikan anggaran negara digunakan secara bertanggung jawab.
Berdasarkan data Badan Gizi Nasional (BGN), sebanyak 1.288 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG telah ditutup. Alasan penutupan umumnya karena melanggar standar operasional atau belum memiliki Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Baca Juga:Motor Hilang Saat Hendak ke Masjid, Polsek Malangbong Berhasil Bekuk Pelaku Curanmor dalam Dua HariAngin Kencang Robohkan Pohon di Samarang Garut, Dua Rumah Warga Rusak
Sertifikat ini menjadi syarat wajib untuk memastikan dapur memenuhi standar kebersihan dan keamanan pangan. Hingga 9 September 2026, tercatat 23.748 SPPG sudah memiliki sertifikat tersebut.
Penutupan massal ini menunjukkan bahwa pemerintah tidak main-main dalam menjaga kualitas makanan yang dikonsumsi jutaan anak Indonesia.Tidak hanya fasilitas yang ditindak, sumber daya manusia juga menjadi sasaran pembenahan.
Sebanyak 353 kepala SPPG diberhentikan dengan tidak hormat. Sementara itu, sekitar 2.500 pegawai lainnya masih menjalani proses pemeriksaan. Presiden Prabowo sendiri mengakui bahwa pelaksanaan MBG masih banyak kekurangan.
Ia mengungkapkan bahwa 13 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan 203 orang diperiksa oleh Kejaksaan Agung.
“MBG strategis, MBG vital, banyak kekurangan dalam pelaksanaan MBG. Kita akui,” kata Prabowo.
Dari sisi keuangan, pemerintah berhasil mengembalikan dana sebesar Rp311,25 miliar ke kas negara. Dana tersebut berasal dari 414 SPPG. Pengembalian ini menjadi bukti nyata adanya evaluasi dan koreksi terhadap pengelolaan anggaran program.
Selain itu, pemerintah juga mengubah skema insentif operasional dapur. Sejak 5 Oktober 2026, insentif dihitung Rp2.000 per porsi, menggantikan skema sebelumnya yang mencapai Rp6 juta per hari.
Baca Juga:Ditangkap dan Baru Dipulangkan Setelah Delapan Jam, Polda Metro Jaya: Demi KesehatanRatusan Siswa SMPN 2 Cisarua Keracunan Massal Usai Santap Makan Bergizi Gratis
Perubahan ini diharapkan membuat perhitungan lebih adil dan berbasis volume layanan yang benar-benar diberikan. Bahkan, pengadaan lampu LED senilai Rp535 miliar yang semula direncanakan juga dibatalkan demi efisiensi.
BGN menegaskan bahwa era MBG 2.0 tidak lagi sekadar mengejar jumlah penerima manfaat.
“Pertanyaannya bukan lagi berapa banyak, tapi seaman apa?” ujar Juru Bicara BGN Tysa Novenny.
