Pembangunan Lapak PKL di Samping Kantor Bupati Garut Terhenti, Pemkab Tunggu Anggaran Perubahan 2026

Radar Garut
Pembangunan Lapak PKL di Samping Kantor Bupati Garut Terhenti, Pemkab Tunggu Anggaran Perubahan 2026
0 Komentar

GARUT – Pembangunan lapak khusus pedagang kaki lima (PKL) kuliner yang berada di samping Kantor Bupati Garut untuk sementara terhenti. Dalam lebih dari sepuluh hari terakhir, tidak terlihat aktivitas pekerjaan di lokasi tersebut.

Pembangunan lapak itu merupakan bagian dari program penataan dan revitalisasi PKL yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Garut melalui Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag ESDM).

Terhentinya aktivitas pembangunan sempat menimbulkan pertanyaan, termasuk mengenai ketersediaan anggaran dan mekanisme penempatan pedagang yang nantinya akan menempati kawasan tersebut.

Baca Juga:Kekeringan Meluas, BPBD Garut Sudah Salurkan 497 Ribu Liter Air Bersih ke 13 KecamatanIHC 2026 Digelar di Garut, Atlet Horsebow dari Enam Provinsi Adu Ketepatan

Sejumlah pedagang juga mempertanyakan apakah seluruh PKL yang terdampak penataan akan mendapat ruang berjualan. Di sisi lain, lokasi lapak yang berada hanya beberapa meter dari Kantor Bupati Garut turut menjadi sorotan.

“Kalau aktivitas pedagang jadi direlokasi ke sini, artinya hanya beberapa meter dari tempat kerja bupati. Apakah tidak akan mengganggu?” ujar seorang PNS di lingkungan Pemkab Garut.

Pertanyaan serupa disampaikan salah seorang pedagang yang mengaku belum memperoleh lapak.

“Di kawasan perkotaan PKL dilarang berjualan, tetapi kenapa di dekat Kantor Bupati justru ditempatkan dengan baik?” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Asda II) Kabupaten Garut, Dedi Mulyadi, memastikan bahwa penghentian sementara bukan disebabkan adanya penolakan terhadap keberadaan PKL di sekitar Kantor Bupati.

Menurutnya, pembangunan memang dilakukan secara bertahap. Tahap pertama telah selesai, sedangkan tahap kedua masih menunggu ketersediaan anggaran pada perubahan APBD 2026.

“Pembangunan tahap pertama sudah selesai. Nanti dilanjutkan lagi pembangunan tahap kedua. Anggarannya nanti di perubahan anggaran 2026,” ujar Dedi.

Baca Juga:HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71, Ditlantas Polda Jabar Luncurkan Jawara Lalu Lintas dan E-RamcekKurang dari 24 Jam, Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Perempuan di Hotel Cirebon, Motif Diduga Cemburu

Ia kembali menegaskan bahwa tidak ada persoalan terkait lokasi maupun keberadaan PKL di kawasan tersebut.

“Oh, bukan itu. Tidak ada itu. Pembangunan tahap satu sudah selesai, tinggal tahap kedua menunggu anggaran perubahan,” jelasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, menyarankan agar informasi teknis mengenai terhentinya pembangunan dikonfirmasi langsung kepada Disperindag Garut.

“Untuk jelasnya tanya langsung ke Disperindag. Kenapa pembangunan ditunda,” katanya.

0 Komentar