CIREBON – Kasus kematian perempuan berinisial Y (23) yang ditemukan meninggal dunia di sebuah hotel kawasan Kesambi, Kota Cirebon, berhasil diungkap dalam waktu kurang dari 24 jam.
Polres Cirebon Kota mengamankan seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pelaku. Pria tersebut diketahui merupakan mantan suami korban dan ditangkap saat berada di wilayah Pangandaran, Jawa Barat.
Kapolres Cirebon Kota AKBP Bimantoro Kurniawan mengatakan pengungkapan dilakukan setelah jajaran Satreskrim dan Tim Resmob melakukan serangkaian penyelidikan sejak laporan penemuan jenazah diterima.
Baca Juga:Saat Motor Mogok di Tanjakan Kopi, Call Center 110 Jadi Jalan Datangnya PertolonganRumah Panggung di Banjarwangi Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp40 Juta
“Alhamdulillah, berkat kerja sama dan kerja keras dari Kasat Reskrim beserta Kanit Resmob, belum sampai 1×24 jam semenjak dilaporkan, kita berhasil mengungkap perkara tersebut,” ujar Bimantoro, Selasa (22/9/2026).
Peristiwa bermula saat korban bersama S datang ke sebuah hotel di Kampung Suradinaya, Kelurahan Pekiringan, Kecamatan Kesambi, Kota Cirebon.
Korban disebut tiba di hotel pada Minggu (20/9/2026) malam sekitar pukul 20.00 WIB. Keduanya kemudian berada di dalam satu kamar.
Pada malam yang sama, sekitar pukul 22.00 WIB, pria yang datang bersama korban terlihat meninggalkan kamar.
Keberadaan korban baru diketahui pada Senin (21/9/2026) siang ketika petugas hotel hendak mengingatkan waktu check out sekitar pukul 13.00 WIB.
Saat dilakukan pengecekan, korban ditemukan sudah dalam kondisi meninggal dunia di dalam kamar. Tubuhnya disebut berada dalam kondisi terbungkus kain yang diduga berupa sprei atau selimut.
Pihak hotel kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada aparat. Tim identifikasi selanjutnya melakukan pemeriksaan di tempat kejadian perkara.
Baca Juga:Kebakaran Dini Hari Hanguskan Dapur Industri di Cisurupan, Kerugian Capai Rp150 JutaAPH di Garut Diminta “Siaga Satu”, Antisipasi Dugaan Setoran Revitalisasi Sekolah
Dari penyelidikan, aparat mengarah kepada S yang diketahui memiliki hubungan dengan korban.
Polisi menyebut korban dan tersangka merupakan mantan pasangan suami istri yang telah berpisah sekitar satu bulan sebelum kejadian.
Cemburu Diduga Jadi Pemicu
Dari pemeriksaan awal, polisi menduga pembunuhan dipicu persoalan kecemburuan.
Menurut Bimantoro, tersangka disebut emosi setelah mengetahui korban melakukan panggilan video dengan pria lain ketika keduanya berada di hotel.
“Motif dari tersangka ini cemburu kepada korban,” ujar Bimantoro dilansir dari Radar Cirebon.
Dalam kondisi emosi, S diduga melakukan kekerasan terhadap korban dengan menggunakan kaki dan siku hingga mengenai bagian kepala.
