Polisi Gelar Razia Miras, Alkohol hingga Tuak Diamankan

istimewa
Polisi Gelar Razia Miras, Alkohol hingga Tuak Diamankan
0 Komentar

GARUT – Polres Garut kembali menggelar Operasi Cipta Kondisi (Cipkon) untuk menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan peredaran minuman beralkohol tanpa izin.

Operasi yang dilaksanakan Sabtu malam (12/9/2026) itu menyasar sejumlah titik di wilayah Garut Kota dan Tarogong Kaler.

Kegiatan dipimpin langsung Wakapolres Garut, Kompol Deny Rahmanto, bersama personel gabungan dengan sasaran tempat-tempat yang diduga memperjualbelikan minuman beralkohol.

Baca Juga:Ancam Penjaga Warung di Leles, Enday Diamankan PolisiDitegur Saat Minum Miras, Pria di Cisompet Diduga Hantam Lansia dengan Batu hingga Tewas

Dari hasil operasi, polisi mengamankan 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, satu jerigen minuman tradisional jenis tuak, serta tujuh plastik tuak.

Barang-barang tersebut disita dari enam orang penjual yang masing-masing berinisial N (45), M (48), MH (50), R (28), I (31), dan RT (32).

Tiga di antaranya merupakan warga Kecamatan Karangpawitan, sementara tiga lainnya berasal dari Kecamatan Garut Kota.

“Dalam operasi ini kami mengamankan sebanyak 78 botol minuman beralkohol berbagai jenis, satu jerigen minuman tradisional jenis tuak, serta tujuh plastik minuman tradisional jenis tuak,” ujar Deny, Minggu (13/9/2026).

Menurutnya, peredaran minuman beralkohol tanpa izin menjadi salah satu perhatian kepolisian karena berpotensi memicu berbagai gangguan kamtibmas.

Karena itu, penertiban akan terus dilakukan sebagai bagian dari langkah pencegahan sekaligus penegakan terhadap pelanggaran yang ditemukan di lapangan.

Selain menyita barang bukti, petugas juga melakukan pendataan dan pemeriksaan terhadap para penjual.

Baca Juga:Ibu dan Bayinya Meninggal Karena Aborsi, Pedagang Bakso Diamankan PolisiAyah dan Anak Diduga Bobol 19 Minimarket di Garut, Polisi Amankan Tiga Tersangka

Mereka turut diberikan penyuluhan mengenai dampak penyalahgunaan minuman beralkohol serta diingatkan agar tidak kembali memperjualbelikan minuman tersebut tanpa izin.

Deny mengatakan Operasi Cipkon bukan hanya berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

“Penertiban ini merupakan langkah preventif dan represif dalam menjaga situasi Kamtibmas. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menciptakan Garut yang aman, nyaman, dan kondusif,” pungkasnya. (*)

0 Komentar