Kejar Target Pembangunan 2027, Pemkab Garut Siap Bebaskan Lahan Sekolah Rakyat di Desa Sukakarya Samarang

Sekretaris Daerah kabupaten Garut, Nurdin Yana. (Rizka/Radar Garut)
Sekretaris Daerah kabupaten Garut, Nurdin Yana. (Rizka/Radar Garut)
0 Komentar

GARUT – Pemerintah Kabupaten Garut, terus berupaya mencari lahan tanah agar program Sekolah Rakyat (SR) bisa dibangun di Garut secepatnya.

Pasalnya, hingga sekarang siswa-siswa SR dari Garut masih mengikuti kegiatan belajar mengajar diintegrasikan di Kabupaten Sumedang.

Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana, mengatakan bahwa Garut sudah menjadi Kabupaten rintisan yang harus segera memiliki bangunan untuk program SR.

Baca Juga:Tunggakan BPJS Kesehatan Lansia Disorot, Minta Dasar Tagihan Dibuka TransparanPemanfaatan Teknologi Pertanian Baru 40,35 Persen, Distan Akui Masih Tertinggal

“Kita sudah punya sekolah, tetapi kemudian karena kemarin kita belum memiliki ruangan, akhirnya kan diintegrasikan ke Semudang sebanyak 32 orang yang masuk ke Semudang,” ujarnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendapat undangan langsung ke Jakarta untuk bertemu Kemensos dan pihak lain, guna membahas tindaklanjut masing-masing Kabupaten/Kota terkait program SR.

Ia mengatakan, SR ini merupakan kebijakan langsung dari Presiden Prabowo, dan untuk kapasitas ada perubahan daya tampung dari 1.000 menjadi 2.000 siswa.

“Sehingga dimungkinkan untuk harus ada lokasi yang representatif,” katanya.

Nurdin menjelaskan, Pemkab sudah mencari berbagai alternatif, dari mulai ke Kecamatan Cikelet, Pakenjeng, dan semua mengalami hal yang sulit didapat, ialah terkait lahan. Sedangkan, SR harus dibangun ditahun 2027.

“Yang pertama lahan tanah kas desa kan izinnya prosesnya agak lama, sementara pembangunan kan di 2027 itu paling akhir kan di Oktober,” jelasnya.

Dengan begitu, kata dia, Pemkab sudah diminta oleh Kementerian Keuangan terkait calon lahan, dan Kemenkeu mengisarahkan agar tanah Barang Milik Negara (BMN) yang ada di daerah itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan SR.

Sehingga, Pemkab mencoba untuk meloby lahan di Kecamatan Cikelet yang rencananya akan digunakan oleh TNI, namun tanah tersebut juga akan dipakai.

Baca Juga:Disdik Garut Verifikasi 46 Ribu Data ATS dan APS, LCC-LCT hingga POPKAB Jadi Bagian Upaya Perkuat PendidikanSetahun Tinggal di Gubuk, Didin Rudini Dievakuasi ke Rumah Singgah Dinsos Garut

“Nah kita coba disana kan kita melihat ada tanah untuk TNI yang di Cikelet, kita minta pas Zoom dengan TNI difasilitasi oleh Pak Kemenkeu dan Direktur Perumusan kebijakan kekayaan negara, ternyata itu juga akan dipakai sehingga kita lost,” ucap Nurdin.

Selain itu, lahan di Kecamatan Pakenjeng pun sama tanah negara bebas, dan banyak masyarakat di Pakenjeng yang menunggu kepastian pembangunan SR dan gagal.

“Tetapi kemudian disitu juga banyak masyarakat yang berada di empat desa, itu juga mereka kepastiannya kan belum jelas sehingga ya kita juga agak sulit akhirnya prosesnya juga agak panjang,” lanjutnya.

0 Komentar