RADARGARUT– Dinding lembaga pemasyarakatan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan dan pemulihan bagi para narapidana, kembali tercoreng oleh skandal mencengangkan.
Sebuah rekaman video yang memperlihatkan suasana pesta di dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok mendadak viral di media sosial, memicu gelombang kritik pedas dan sorotan publik terhadap keandalan pengawasan di dalam rutan.
Dalam video yang beredar luas tersebut, terlihat deretan warga binaan asyik berjoget diiringi musik keras berirama cepat. Suasana makin riuh dengan pendaran gemerlap lampu disko yang menyinari sudut ruangan, layaknya kelab malam.
Baca Juga:Polisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Malangbong GarutPolisi Amankan Dua Pelaku Curanmor di Malangbong Garut
Tak sekadar hiburan musik, pesta terselubung ini juga menguatkan dugaan adanya penyalahgunaan dan pesta narkotika jenis sabu di balik sel.
Konfirmasi Pihak Rutan dan Hasil Investigasi Awal
Menanggapi kehebohan di tengah masyarakat, Kepala Rutan Kelas I Depok, Ario Galih Maduseno, memberikan klarifikasi resmi.
Dalam konferensi pers yang digelar pada Minggu dini hari, pihak rutan mengonfirmasi bahwa rekaman video yang menyebar di platform media sosial tersebut memang benar-benar terjadi di lingkungan Rutan Depok.
Berdasarkan hasil pemeriksaan internal awal, lokasi yang menjadi ajang pesta tersebut merupakan sel kamar yang dihuni oleh sekitar 22 orang warga binaan.
Dari puluhan penghuni kamar tersebut, tim pemeriksa memfokuskan pendalaman terhadap 3 hingga 4 orang narapidana yang diduga kuat menjadi dalang utama serta peserta aktif dalam penyelenggaraan pesta ilegal tersebut.
Keterlibatan “Orang Dalam”
Pertanyaan besar yang kemudian muncul di benak publik adalah bagaimana barang-barang terlarang seperti lampu disko, ponsel cerdas, hingga paket narkotika jenis sabu bisa dengan mudah menembus sistem keamanan ketat rutan?
Jawaban atas teka-teki ini mengarah pada dugaan keterlibatan oknum internal. Ario Galih tidak menampik adanya indikasi kuat keterlibatan “orang dalam” yang memfasilitasi masuknya barang-barang haram tersebut ke dalam sel tahanan. Saat ini, sedikitnya dua orang oknum pegawai Rutan Depok tengah diperiksa secara intensif.
Baca Juga:Timnas Indonesia Cukur Bangladesh 9-2 dan Segel Tiket Final FIFA ASEAN Cup 2026Intip Ramalan Zodiak Oktober 2026 Lengkap untuk Semua Tanda ​
Kedua oknum pegawai tersebut diketahui berasal dari unsur satuan pengamanan (satpam rutan) serta staf bagian pembinaan. Modus operandi yang digunakan diduga memanfaatkan wewenang dan akses khusus yang dimiliki petugas untuk menyelundupkan barang terlarang melewati pintu pemeriksaan tanpa terdeteksi.
