Satreskrim Polres Garut kemudian melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi dan menelusuri rekaman CCTV yang berada di sekitar lokasi maupun jalur yang dilalui para pelaku.
Polisi juga mendapatkan keterangan saksi bahwa dalam perjalanan setelah kejadian, salah satu pelaku sempat terjatuh dan senjata tajam yang dibawanya terlepas dari pinggang. Senjata tersebut kemudian kembali dimasukkan ke pinggang pelaku.
Dari rangkaian penyelidikan tersebut, kedua pelaku akhirnya berhasil diamankan sekitar dua pekan setelah kejadian.
Baca Juga:Kejurda Jadi Ajang Berburu Bibit untuk PON hingga Timnas, Proton FC Ikut MemantauBuka Kejurda Futsal di Garut, Buky Dorong Olahraga-Wisata Jadi Ekosistem Ekonomi
“Dari beberapa penyesuaian tersebut, Satreskrim Polres Garut bersama Satreskrim Tarogong Kidul mencoba melakukan pengungkapan. Alhamdulillah dua pelaku diamankan di daerah Garut,” kata Niko.
Dalam pengembangan perkara, polisi juga menemukan dugaan keterlibatan SA dalam peristiwa kekerasan lain. Rekaman CCTV disebut memperlihatkan tersangka seperti melakukan penyerangan terhadap orang lain.
Namun, kepolisian masih mencari kemungkinan korban karena hingga kini belum ada laporan terkait kejadian tersebut.
Niko menyebut SA memiliki karakter cukup agresif. Bahkan saat hendak diamankan, tersangka disebut masih membawa senjata dan mencoba melakukan perlawanan terhadap petugas.
“Pada saat diamankan, pelaku yang masih berbekal senjata ini mencoba untuk melukai petugas. Petugas sudah memberikan tembakan peringatan, namun pada saat tersebut masih mencoba melukai,” sebutnya.
Karena upaya peringatan tidak diindahkan, polisi kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak bagian kaki tersangka hingga akhirnya dapat diamankan.
“Akhirnya petugas melakukan tindakan tegas terukur, melakukan tembakan melumpuhkan mengenai kaki pelaku sehingga pelaku akhirnya bisa diamankan,” ujarnya.
Baca Juga:Muhammad Harun Al Rasyid jadi Nahkoda Baru Rutan Garut Gantikan Muchamad Ismail19 Atlet Panahan Tradisional Garut Bersiap Berlaga di Kejurnas FESPATI 2026, Terbanyak se-Jawa Barat
Polisi juga menyebut SA merupakan residivis kasus penganiayaan dan baru keluar pada Agustus 2025 dalam perkara serupa.
Menurut Niko, berdasarkan hasil pemeriksaan, saat kejadian pelaku tidak dalam kondisi mabuk berat, meskipun tercium bau alkohol. Pelaku dinilai masih sadar dan masih dapat mengendarai kendaraan dengan baik.
“Dalam keadaan mabuk dia tidak, tapi memang bau alkohol. Dia melakukannya dengan sadar dan dia masih berkendara dengan baik, tapi bau alkoholnya ada,” jelasnya.
Polisi juga menyebut kedua pelaku tidak memiliki tujuan tertentu ketika berkeliling pada dini hari tersebut.
