Melawan saat Ditangkap, Geng Motor yang Keroyok Lansia di Tarogong Kidul Kakinya Didor

Radar Garut
Melawan saat Ditangkap, Geng Motor yang Keroyok Lansia di Tarogong Kidul Kakinya Didor
0 Komentar

“Pelaku ini tidak ada tujuan yang jelas. Malam hari dia hanya muter-muter saja secara random. Kesimpulannya, bilamana ada yang bersinggungan dengan yang bersangkutan, mereka akan mengambil tindakan yang membabi buta seperti itu,” ungkap Niko.

Menurut polisi, senjata tajam telah dibawa pelaku sejak awal. Polisi juga menyebut salah seorang tersangka merupakan bagian dari kelompok geng motor XTC di Kabupaten Garut.

Dalam perkara tersebut, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kejadian, termasuk kendaraan yang digunakan pelaku serta senjata tajam.

Baca Juga:Kejurda Jadi Ajang Berburu Bibit untuk PON hingga Timnas, Proton FC Ikut MemantauBuka Kejurda Futsal di Garut, Buky Dorong Olahraga-Wisata Jadi Ekosistem Ekonomi

Kedua tersangka dijerat dengan Pasal 262 ayat (2) sebagaimana disampaikan kepolisian, dengan ancaman pidana penjara hingga tujuh tahun.

Untuk tersangka yang masih berusia 15 tahun, berkas perkara dipisahkan dan proses hukumnya dilakukan menggunakan mekanisme peradilan anak. “Hingga saat ini penyidik masih mendalami kemungkinan adanya korban maupun tindak kekerasan lain yang berkaitan dengan tersangka dewasa,” pungkasnya. (*)

0 Komentar