Disamping itu, Rika mengatakan, bahwa sebetulnya anggaran rutilahu seharusnya tetap menjadi anggaran rutilahu, namun dikarenakan bersifat stimulan sehingga hanya diperuntukkan yang dibutuhkan dilapangan yang harus diperbaiki.
Rika menjelaskan, bahwa tidak ada kendala terkait pendataan dikarenakan harus jelas sesuai persyaratan. Serta, intruksi dari Bupati pun jelas rutilahu untuk desil 1 hingga 4 atau 5.
“Keduanya persyaratan nya itu kan dokumen kepemilikan tanah itu kan harus jelas, karena untuk 2025 yang dapat program rutilahu itu kan sekarang itu dari BPN itu di berikan ada program pembuatan sertifikat di beri bantuan pembuatan sertifikat, jadi untuk kedepannya juga harus jelas masalah kepemilikan tanah nya, terus misalkan tidak di sekitar bantaran sungai kan itu tida boleh,” jelasnya.
Baca Juga:BPBD Garut Catat 362 Bencana Terjadi Pada Periode 1 Januari Hingga 31 Juli 2026Fraksi Gerindra WalkOut pada Rapat Paripurna, Soroti Jalan Banjarwangi Tak Masuk Prioritas Perbaikan
Sedangkan, kata dia, pihaknya tidak bisa mengintervensi ketika banyak rumah yang berada di bantaran sungai, serta memang diperkotaan Garut yang kumuh justru berada di bantaran sungai.
“Sementara yang banyak kumuh itu ya sekitar sungai ya itu, yaa kita tidak bisa intervensi gitu sebetulnya,” ucapnya.
Lanjut dia, bantuan rutilahu di Garut hingga sekarang tersebar di seluruh kecamatan selalu ada yang mengusulkan.
“Kalau masalah itu kan tersebar sebetulnya baik di perkotaan maksud nya perkotaan itu kan Garut kota, karangpawitan, Tarogong Kidul, Tarogong Kaler, jadi di seluruh kacamatan juga sebetulnya ada kitu kan,” lanjutnya.
Namun, kata Rika, usulan tersebut dihadapkan dengan Surat Keputusan (SK) Kumuh, dan saat ini Pemkab Garut masih berdasarkan SK kumuh terdahulu yaitu di 80 hektare.
“Nah yang sudah diselesaikan itu atau yang sisa dari 80 hektar itu di kecamatan tarogong kaler sekitar desa tanjung kamuning dan desa sekitarnuaya,” sambungnya.
Dengan begitu, untuk kedepannya akan dibuatkan SK kumuh baru, dan akan dianggarkan ditahun 2027, agar SK kumuh tersebar di seluruh kecamatan.
Baca Juga:DPRD Garut Soroti Perbaikan 13 Ruas Jalan, Full Menggunakan APBD Murni 2026PAD Garut Tembus 50 Persen, Bapenda Bidik Capaian di Atas 90 Persen
“Supaya nanti mah kawasan kumuh tersebar lah gitu 42 kecamatan, kalo kemarin kan sk kumuh yang kemarin itu cuma di 6 kecamatan kalau ga salah,” tegas Rika.
Ia menambahkan, adanya SK kumuh baru agar mempermudah ketika Pemkab Garut meminta bantuan keuangan ataupun meminta suntikan anggaran ke pemerintah pusat maupun ke Pemprov.
